Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Beri Kepastian Hukum Korban Kebakaran, BPN dan Disperkimtan Kotabaru Bagikan 128 Sertifikat Tanah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Beri Kepastian Hukum Korban Kebakaran, BPN dan Disperkimtan Kotabaru Bagikan 128 Sertifikat Tanah

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 25 Oktober 2024, 18.28
Share
IMG 20241025 WA0018
Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kotabaru mengumumkan pembagian ratusan sertifikat tanah kepada warga Fatmaraga, yang menjadi korban kebakaran. (foto: Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kotabaru mengumumkan pembagian ratusan sertifikat tanah kepada warga Fatmaraga, yang menjadi korban kebakaran, Kamis (24/10/2024).

Acara ini berlangsung di kantor Kelurahan Kotabaru Tengah dan melibatkan berbagai instansi, termasuk BPN, Polres, serta Lurah Kotabaru Tengah.

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kepemilikan tanah yang sah. Sertifikat tanah ini sangat dinantikan oleh masyarakat yang telah menempati rumah mereka selama lebih dari satu tahun.

“Kami berharap dengan pembagian sertifikat ini, status hukum kepemilikan rumah masyarakat menjadi lebih jelas,” ujar Ahmad Junaidi, Kepala Disperkimtan Kotabaru.

Kepala BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menambahkan bahwa 128 sertifikat yang dibagikan merupakan bagian dari program konsolidasi tanah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pihak ketiga yang mendukung pembangunan infrastruktur.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

“Ini adalah kolaborasi penting yang jarang dilakukan, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelesaian masalah pertanahan,” jelasnya.

Program ini memberikan kepastian hukum bagi para penerima sertifikat, yang merupakan korban kebakaran dengan rumah-rumah mereka dibangun kembali melalui anggaran pihak ketiga.

“Kami berharap sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Melalui pembagian sertifikat ini, diharapkan masyarakat Fatmaraga dapat memiliki hak atas tanah dan rumah mereka secara sah, serta memperbaiki kondisi hidup mereka di masa mendatang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?