Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sabu-Sabu dan Ineks Diblender
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sabu-Sabu dan Ineks Diblender

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 13 Mei 2019, 13.55
Share
WhatsApp Image 2019 05 12 at 11.42.24 PM
Pemusnahan Barbuk dengan cara diblender dan untuk selanjutnya dibuang ke toilet. Foto: Salim
SHARE

TERAS7.COM – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan terhadap Barang Bukti Narkotika, Senin (13/5).

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia melalui KBO Narkoba Ipda Havis R menyampaikan, barang bukti berupa 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 79,24 gram dan berat bersih 78, 38 gram yang dibungkus dengan plastik klip bertuliskan 100,107 didapatkan dari tersangka MF.

“Sedangkan dari tersangka yang berinisial MS ditemukan 45 butir ineks dengan rincian warna biru sebanyak 35 butir dan warna pink sebanyak 10 butir dengan berat keseluruhan sebanyak 14,86 gram,” ucap Ipda Havis R.

Ipda Havis R menerangkan, tersangka MF diringkus pada hari Rabu tanggal 24 April 2019 sekitar jam 23.35 Wita di rumah yang beralamatkan Komplek Tiara Permai Rt.04 Rw.02 Desa Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan tersangka MS diringkus pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 sekitar jam 03.00 Wita di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Veteran GG. Dwikora R Sungai Bilu Banjarmasin Kota Banjarmasin.

WhatsApp Image 2019 05 12 at 11.42.56 PM
Polres Banjarbaru melaksanakan giat pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan ineks. Foto: Salim

“Barang Bukti Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk, kemudian dibuang ke toilet,” terang Ipda Havis R.

Baca juga :

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Sekwan DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Seusai giat, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya kepada beberapa awak media menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka dan juga pemusnahan barang bukti merupakan komitmen Polres Banjarbaru memberantas peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini disaksikan oleh undangan seperti Ketua MUI Kota Banjarbaru, dari pengadilan serta kejaksaan, dan BNN Kota Banjarbaru, kita menunjukkan bahwa tidak main-main dengan peredaran narkotika dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum sehingga langsung kita musnahkan,” ungkap AKBP Kelana Jaya.

Dari kedua tersangka tersebut, AKPB Kelana Jaya menambahkan, ada indikasi bahwa tersangka dimodali oleh seseorang, karena cukup besar barangnya yakni 1 ons. “Hal ini tetap kita kembangkan, mudah-mudahan kita bisa menangkap pelakunya yang lebih besar,” terangnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
3 Reviews 3 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Sekwan DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Ratusan WBP Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H

Polisi Sita Belasan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?