TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya mempercepat layanan akses internet di wilayah terpencil dengan melakukan konsultasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI) RI di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, didampingi Wakil Ketua Komisi II M Suhartono, anggota DPRD lainnya, dan Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, membawa usulan terkait program pengadaan menara komunikasi (tower) dan jaringan internet di daerah-daerah blankspot Kabupaten Kotabaru.
“Konsultasi ini bertujuan untuk memperjuangkan akses internet di daerah terpencil guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya di desa-desa kepulauan Kotabaru yang selama ini sulit mendapatkan sinyal. Padahal, internet menjadi kebutuhan penting, termasuk untuk pendidikan anak-anak sekolah yang menghadapi ujian,” ujar Abu Suwandi.
Kotabaru dikenal sebagai kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Selatan dengan 168 desa, di mana hampir separuhnya berada di wilayah kepulauan. Sebagian besar desa tersebut tidak memiliki akses sinyal memadai, sehingga masyarakat harus mencari titik tertentu yang memiliki tower untuk mendapatkan koneksi internet.
Gusti Abdul Wakhid, Kepala Diskominfo Kotabaru, mengapresiasi langkah Komisi II DPRD dalam memperjuangkan jaringan internet di wilayah-wilayah terpencil. “Ini adalah bentuk perhatian luar biasa dari Komisi II DPRD. Kami akan terus bersinergi untuk mengoptimalkan pengadaan jaringan dan Base Transceiver Station (BTS) di desa-desa blankspot Kotabaru,” katanya.
Perwakilan BAKTI KOMDIGI RI, Sabrina, juga menyambut baik upaya ini. Namun, ia menjelaskan bahwa BTS yang ada di Kotabaru, yaitu di Marabatuan, saat ini tidak aktif akibat gangguan massal (gamas) dari satelit Lintas Arta sejak 19 Oktober 2024.
Sabrina menekankan pentingnya pengajuan pengadaan tower dan jaringan internet melalui satu pintu, yakni Diskominfo Kotabaru. Ia juga mengingatkan bahwa BAKTI memiliki misi untuk memberikan layanan Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO) secara tepat sasaran guna mengatasi kesenjangan digital di Indonesia.