TERAS7.COM – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penguatan kapasitas bagi Aparat Penegak Hukum (APH), bidang hukum, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) di Aula Inspektorat Balangan, Kamis (12/12/2024).
Kepala DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa’i menyampaikan bahwa PUG merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan. Oleh karena itu, prinsip keadilan gender harus senantiasa dipastikan dalam setiap kebijakan dan program.
Menurut Nasa’i kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan mengintegrasikan perspektif gender secara efektif.
Sementara itu, Budiwati yang menjadi narasumber menjelaskan, kesetaraan gender adalah implementasi kebijakan yang memperhatikan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara seimbang.
“Jadi PUG ini berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah mengimplementasikan kajian program dan kegiatan yang berperspektif gender,” jelas Budiwati.
Ia menambahkan, bahwa dalam PUG juga mencakup empat aspek utama, yaitu kualitas hidup perempuan, kualitas hidup keluarga, perlindungan hak perempuan, serta data gender dan anak.
Melalui aspek-aspek tersebut, terlihat bagaimana pemerintah daerah menjalankan urusan-urusan yang telah diamanahkan dengan memperhatikan prinsip kesetaraan gender.