TERAS7.COM – Warga Kota Banjarbaru belakangan ini dibuat resah akibat lonjakan gas elpiji 3 kilogram yang harganya mencapai Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per tabung.
Parahnya lagi, akibat lonjakan harga ini menimbulkan panic buying di masyarakat, sehingga elpiji 3 kg di Banjarbaru mengalami kelangkaan.
Menyikapi ini, Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mendesak pihak terkait seperti Pertamina hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat agar menyelesaikan permasalahan gas elpiji 3 kg.
Karena menurutnya, di tengah caruk-maruknya permasalahan gas elpiji 3 kg di Banjarbaru ini perlu ada solusi jangka pendek guna mengatasinya.
Oleh karena itu, dirinya menawarkan, agar Pertamina mengadakan pasar murah guna mengatasi permasalahan gas elpiji 3 kg di Banjarbaru.
“Tadi kita meminta dengan Pertamina untuk menambah gelaran pasar murah di titik-titik rentah, yang notabenenya banyak masyarakat membutuhkan, sehingga efek panic buying bisa dinetralisir,” ujar Politisi PAN itu usai Rapat bersama Disperdagin Banjarbaru, Pertamina hingga agen dan pangkalan. Jumat (22/02/2024).
Emi juga mendesak instansi terkait di Banjarbaru untuk menghitung ulang kuota kebutuhan elpiji di Banjarbaru, mengingat sistem kartu kendali yang sebelumnya diterapkan oleh Pemerintah Kota sudah tidak lagi digunakan.
“Dinas terkait harus membuat kebijakan untuk memastikan siapa yang berhak menerima gas elpiji, sehingga kuotanya benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Disamping itu, Emi juga ingin Pertamina berkomitmen dalam pengawasan, khususnya terkait distribusi elpiji dari pangkalan agar tidak keluar dari jalur yang seharusnya.
“Jika ditemukan agen atau pangkalan elpiji yang nakal, Pertamina harus memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Karena menurut Emi, dalam situasi seperti ini lah, Pertamina seharusnya bisa lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan kontrol, bukan hanya menunggu adanya pengaduan dari masyarakat.
“Di situasi saat ini, Pertamina harusnya lebih banyak melakukan pengawasan dan kontrol, jangan hanya menunggu adanya pengaduan,” tegasnya.