Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Eksepsi Dikabulkan, Penahanan Pemilik Mama Khas Banjar Ditangguhkan Hakim
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Eksepsi Dikabulkan, Penahanan Pemilik Mama Khas Banjar Ditangguhkan Hakim

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 10 Maret 2025, 17.42
Share
IMG 20250310 173758
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru secara sah mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Firly Norachim. (Foto: Ibnu)
SHARE

TERAS7.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Firly Norachim, pemilik UMKM Mama Khas Banjar yang terseret kasus hukum dugaan pelanggaran label produk.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang lanjutan pada Senin (10/03/2025) siang, yang turut diwarnai aksi demonstrasi di depan PN Banjarbaru.

Kuasa hukum Firly, Faisol Abrori, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak Rabu (05/03/2025) lalu.

“Alhamdulillah, eksepsi kami diterima. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi agar Firly bisa segera bebas,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara PN Banjarbaru, Hendra Novriyandie membenarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa majelis hakim telah menetapkan penangguhan penahanan bagi Firly.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

“Putusan terkait permohonan penangguhan penahanan sudah dikeluarkan dan dibacakan dalam sidang hari ini,” katanya.

IMG 20250310 174013
Aksi demontrasi yang dilakukan massa pendukung Firly di luar PN Banjarbaru. (Foto: Ibnu)

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/03/2025) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan Firly.

“JPU memiliki hak untuk merespons eksepsi terdakwa sesuai dengan ketentuan Pasal 156 KUHAP,” tambah Hendra.

Kasus ini bermula dari produk yang dijual di Toko Mama Khas Banjar, yang diduga tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Firly didakwa melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?