Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Eksepsi Dikabulkan, Penahanan Pemilik Mama Khas Banjar Ditangguhkan Hakim
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Eksepsi Dikabulkan, Penahanan Pemilik Mama Khas Banjar Ditangguhkan Hakim

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 10 Maret 2025, 17.42
Share
IMG 20250310 173758
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru secara sah mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Firly Norachim. (Foto: Ibnu)
SHARE

TERAS7.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Firly Norachim, pemilik UMKM Mama Khas Banjar yang terseret kasus hukum dugaan pelanggaran label produk.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang lanjutan pada Senin (10/03/2025) siang, yang turut diwarnai aksi demonstrasi di depan PN Banjarbaru.

Kuasa hukum Firly, Faisol Abrori, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak Rabu (05/03/2025) lalu.

“Alhamdulillah, eksepsi kami diterima. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi agar Firly bisa segera bebas,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara PN Banjarbaru, Hendra Novriyandie membenarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa majelis hakim telah menetapkan penangguhan penahanan bagi Firly.

Baca juga :

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

“Putusan terkait permohonan penangguhan penahanan sudah dikeluarkan dan dibacakan dalam sidang hari ini,” katanya.

IMG 20250310 174013
Aksi demontrasi yang dilakukan massa pendukung Firly di luar PN Banjarbaru. (Foto: Ibnu)

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/03/2025) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan Firly.

“JPU memiliki hak untuk merespons eksepsi terdakwa sesuai dengan ketentuan Pasal 156 KUHAP,” tambah Hendra.

Kasus ini bermula dari produk yang dijual di Toko Mama Khas Banjar, yang diduga tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Firly didakwa melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?