TERAS7.COM – Teror anjing liar bikin resah warga Gang Kancil di Kota Banjarbaru. Keberadaan hewan tersebut dinilai mengganggu karena kerap mengejar masyarakat yang melintas.
Keluhan itu disampaikan warga Gang Kancil RT 02, Jalan Panglima Batur, Kelurahan Banjarbaru Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara kepada Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Liana, S.Sos, beberapa waktu lalu.
Menanggapi keluhan tersebut, Liana mengatakan akan mengonsultasikan persoalan itu dengan Satpol PP dan dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam penanganan hewan.
“Kita konsultasikan dulu seperti apa, apakah memang anjing liar tersebut bisa ditangkap, kemudian dikarantina. Mungkin apakah ada semacam tempat penampungannya, sehingga tidak mengganggu warga lagi,” ujar Liana.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dicarikan solusi agar keberadaan anjing liar tidak kembali mengganggu masyarakat. Ia juga akan mencari tahu apakah terdapat tempat penampungan yang dapat digunakan untuk menangani anjing tersebut di Banjarbaru.
“Karena kata masyarakat tadi, ini memang sudah mengganggu lingkungan di sini. Jadi saya akan konsultasikan lagi, apakah ada penampungannya di Banjarbaru,” katanya.
Liana menyebut, aspirasi mengenai gangguan hewan tersebut menjadi persoalan yang cukup berbeda dari keluhan yang biasanya ia terima.
“Karena memang, jujur saja, ini baru pertama kali ada aspirasi yang menyampaikan masalah gangguan hewan,” ujarnya.
Di sisi lain, Liana meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri terhadap anjing tersebut. Pasalnya, muncul wacana untuk menangkap dan mengeksekusi anjing liar itu.
“Mungkin dari pihak warga juga jangan bertindak sendiri. Katanya tadi ada wacana ingin ditangkap dan kemudian dieksekusi, itu kan tentunya tidak boleh,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap hewan.
“Jadi warga juga jangan bertindak sendiri, karena kita tentu ada undang-undang maupun regulasi yang mengatur supaya tidak melakukan tindakan penganiayaan hewan,” ujarnya.
Liana menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan warga, anjing tersebut memang kerap mengejar masyarakat. Namun, sejauh informasi yang diterimanya, belum ada korban maupun laporan bahwa anjing tersebut terjangkit rabies.
“Meskipun itu hewan, kita juga punya rasa kemanusiaan. Apalagi anjing ini tidak menimbulkan korban dan tidak ada juga laporan bahwa rabies. Cuma memang mengganggunya itu suka mengejar masyarakat,” katanya.
Karena itu, Liana menilai persoalan tersebut lebih baik ditangani melalui koordinasi dengan pihak terkait, sehingga keamanan warga tetap diperhatikan tanpa harus melakukan tindakan yang kurang manusiawi terhadap hewan.
“Jadi kita konsultasikan dulu. Kan kasihan juga kalau dia harus mendapat tindakan warga secara kurang manusiawi,” pungkasnya.