TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyoroti harga gas elpiji 3 kilogram yang “gila-gilaan” di tingkat pengecer belakangan ini.
Bagaimana tidak, menurut Emi, gas elpiji di tingkat pengecer belakangan ini melambung hingga menyentuh harga jual Rp 40 ribu – Rp 50 ribu per tabung.
Maka dari itu, Emi mendesak Pemerintah Kota Banjarbaru melalui SKPD terkaitnya untuk segera membentuk regulasi yang mengatur harga jual elpiji per tabungnya.
“Pengecer itu kan kewenangannya ada di dinas, maka itu kita minta agar dinas membuat regulasi yang mengatur harga eceran tertinggi elpiji di tingkat pengecer,” desak Emi.
Bukan tanpa alasan, menurut Emi, langkah pembentukan regulasi ini untuk mengontrol harga jual elpiji di tingkat pengecer supaya tidak mengalami lonjakan nantinya.
Pun dengan pengawasan, menurut Emi, adanya regulasi juga dapat memudahkan Pemerintah Kota Banjarbaru menindak para pengecer nakal yang menjual elpiji di atas harga ditetapkan.
“Kalaupun nanti terjadi pelanggaran dengan kenaikan harga yang tidak terkendali, maka pemerintah kota bisa melakukan tindakan karena memiliki dasarnya (regulasi -red),” tegasnya.
Kemudian terkait penerima nantinya, Emi meminta Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menghitung ulang data penerima, mengingat saat ini Pertamina menerapkan sistem pembelian gas elpiji di pengecer melalui aplikasi bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Karena kata Emi, jika hal ini tidak dilakukan, maka berapa pun kuota yang didistribusikan nantinya ke pengecer tidak akan pernah cukup untuk masyarakat.
“Kalau ini tidak dibereskan berapa pun kuotanya tidak akan cukup,” tukasnya.