TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (24/2/2025).
Tiga Raperda yang diajukan dalam sidang tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kotabaru sebagai bagian dari Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua DPRD Awaludin dan Chairil Anwar.
Hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin yang mewakili Bupati Kotabaru, serta jajaran Forkopimda, Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, kepala SKPD, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dalam pidato yang dibacakan Zaenal Arifin, Bupati Kotabaru menekankan pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata untuk mendorong pengembangan sektor wisata di daerah.
“Kabupaten Kotabaru memiliki kekayaan alam dan budaya yang tersebar di seluruh pulau-pulau kecamatan. Ini menjadi potensi besar yang perlu dikembangkan guna meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” ujar Zaenal.
Selain itu, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual juga menjadi perhatian. Regulasi ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual di Kotabaru.
“Pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan perlindungan kekayaan intelektual untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pemiliknya,” tambahnya.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dipandang sebagai kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Peningkatan derajat kesehatan masyarakat harus dilakukan dengan prinsip pemerataan, non-diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan. Ini menjadi faktor utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelasnya.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera melakukan pembahasan mendalam terkait tiga Raperda tersebut.
“Sebagai lembaga legislatif, kami akan membahasnya secara internal dan bersama pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama bisa menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD,” tuturnya.
Sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut, tiga Raperda ini diserahkan secara simbolis kepada anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali.
Dengan diajukannya tiga Raperda ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.