Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Tiga Raperda Disampaikan, Legislatif Siap Bahas Lebih Lanjut
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Tiga Raperda Disampaikan, Legislatif Siap Bahas Lebih Lanjut

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 25 Februari 2025, 02.24
Share
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (24/2/2025). (foto: Diskominfo)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (24/2/2025).

Tiga Raperda yang diajukan dalam sidang tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kotabaru sebagai bagian dari Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua DPRD Awaludin dan Chairil Anwar.

Hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin yang mewakili Bupati Kotabaru, serta jajaran Forkopimda, Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, kepala SKPD, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Baca juga :

Diikuti 8 Pasien, RSUD Ulin Banjarmasin Laksanakan Operasi Cangkok Mata Pertama

Kasus Hipertensi di Balangan Turun 21 Persen dalam Setahun

IGD RSD Idaman Banjarbaru Tetap Siaga 24 Jam, Ini Jadwal Layanan Saat Libur Lebaran

Dalam pidato yang dibacakan Zaenal Arifin, Bupati Kotabaru menekankan pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata untuk mendorong pengembangan sektor wisata di daerah.

“Kabupaten Kotabaru memiliki kekayaan alam dan budaya yang tersebar di seluruh pulau-pulau kecamatan. Ini menjadi potensi besar yang perlu dikembangkan guna meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” ujar Zaenal.

Selain itu, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual juga menjadi perhatian. Regulasi ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual di Kotabaru.

“Pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan perlindungan kekayaan intelektual untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pemiliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dipandang sebagai kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan derajat kesehatan masyarakat harus dilakukan dengan prinsip pemerataan, non-diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan. Ini menjadi faktor utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelasnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera melakukan pembahasan mendalam terkait tiga Raperda tersebut.

“Sebagai lembaga legislatif, kami akan membahasnya secara internal dan bersama pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama bisa menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD,” tuturnya.

Sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut, tiga Raperda ini diserahkan secara simbolis kepada anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali.

Dengan diajukannya tiga Raperda ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

You Might Also Like

Diikuti 8 Pasien, RSUD Ulin Banjarmasin Laksanakan Operasi Cangkok Mata Pertama

Kasus Hipertensi di Balangan Turun 21 Persen dalam Setahun

IGD RSD Idaman Banjarbaru Tetap Siaga 24 Jam, Ini Jadwal Layanan Saat Libur Lebaran

Legislator Kotabaru Syahrani Bantu Warga Lewat Safari Ramadan

Hari Ginjal Sedunia, RSD Idaman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Ginjal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?