TERAS7.COM – Aditya Mufti Ariffin resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Walikota Banjarbaru, pada Kamis (06/03/2025) siang.
Keputusan pengunduran diri sebagai Walikota Banjarbaru ini diambil menyusul amanah baru yang diterima Aditya sebagai Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Indonesia.
Aditya menjelaskan bahwa pengunduran dirinya sesuai dengan ketentuan Pasal 76 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 27 ayat (1) huruf d UU 19 Tahun 2023 tentang BUMN, yang melarang kepala daerah merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.
“Keputusan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen kami dalam menjaga integritas dalam menjalankan amanah,” ujarnya.
Meski berat, Aditya mengaku keputusannya ini bukan hal yang mudah, sebab Banjarbaru telah menjadi bagian dari jiwanya.
“Banjarbaru bukan sekadar tempat bertugas, tetapi telah menjadi bagian dari jiwa dan semangat kami,” ungkapnya dengan penuh haru.
Aditya, yang menjabat sebagai Walikota Banjarbaru sejak 2021 itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran SKPD, DPRD, dan masyarakat Banjarbaru yang telah mendukungnya selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bersama-sama membangun Banjarbaru,” tutupnya.