TERAS7.COM – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menyelesaikan proses rekrutmen CASN PPPK Tahun Anggaran 2024 secara cepat dan tertib membuahkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang profesional dan akuntabel.
Sertifikat apresiasi yang ditandatangani Kepala BKN diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, di Banjarbaru, Senin (28/4/2025).
Dalam penilaiannya, BKN menyebut Pemkab Banjar sebagai salah satu instansi paling responsif dan tertib dalam melaksanakan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pengadaan ASN.
Erny Wahdini menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi seluruh pihak, terutama tim kepegawaian Pemkab Banjar yang terus menjaga kualitas proses rekrutmen.
“Batas waktu nasional Oktober 2025, tapi kita bisa menyelesaikannya lebih awal. Kita bekerja sesuai tahapan tanpa menunggu. Setelah peserta dinyatakan lulus, kami langsung minta kelengkapan DRH dan dokumen lainnya. Bahkan sebelum ada ketentuan resmi dari pusat soal penetapan NIP, pada 28 Februari kita sudah selesai input dokumen,” jelasnya.
Selain Kabupaten Banjar, lima daerah lain di Kalimantan yang menerima penghargaan serupa yaitu Kota Banjarbaru, Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Tapin, dan Tabalong. Total ada 45 instansi pemerintah daerah yang berada di bawah Regional VIII BKN.
Erny menambahkan, peserta PPPK yang lolos seleksi direncanakan mulai bekerja pada Mei dan menerima gaji mulai Juni 2025. Sementara itu, bagi peserta paruh waktu yang belum lolos, ia menyarankan agar mulai menyiapkan dokumen DRH dan kelengkapan lainnya.
“Untuk yang paruh waktu, nanti kami prioritaskan pada rekrutmen tahun berikutnya. Tidak perlu dites ulang, langsung diangkat seratus persen di instansinya masing-masing. Ada sekitar 1.900 orang yang akan kami data kembali, apakah masih aktif atau tidak,” terangnya.
Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahap 2, tersedia sekitar 536 formasi meliputi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Namun, jadwal pelaksanaannya masih menunggu kepastian anggaran dari pemerintah pusat.