TERAS7.COM – Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (24/04/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan, dan dihadiri oleh Sekretaris Camat, staf kecamatan, serta para Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari desa-desa di wilayah kecamatan tersebut.
Narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan juga turut hadir dalam sosialisasi ini.
SP4N Lapor! bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi kepada pemerintah.
Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan, menjelaskan bahwa SP4N Lapor! memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait pelayanan publik, sehingga proses penanganan masalah dapat lebih cepat dan efisien.
“Melalui sistem ini, setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh instansi terkait, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah,” jelas Riza.
Narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan, Yusma, menjelaskan tentang strategi pengelolaan informasi publik melalui SP4N Lapor! dan berbagai saluran akses yang tersedia, seperti WhatsApp, SMS, media sosial, dan aplikasi LAPOR Balangan.
“Aplikasi ini mengumpulkan pengaduan mulai dari masalah infrastruktur hingga layanan sosial, dan semua pengaduan akan diteruskan ke pihak terkait untuk segera ditangani,” ujar Yusma.
Sejak diluncurkan pada 2018, SP4N Lapor! Balangan telah menerima berbagai pengaduan masyarakat dan dinilai mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam layanan publik di Kabupaten Balangan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan peserta memberikan tanggapan serta bertanya mengenai pelaksanaan dan penggunaan aplikasi SP4N Lapor!.