Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: UMKM di Banjarbaru Jadi Korban Regulasi, Bukti Nyata Gagalnya Pemerintah Bina Pelaku Usaha
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

UMKM di Banjarbaru Jadi Korban Regulasi, Bukti Nyata Gagalnya Pemerintah Bina Pelaku Usaha

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 12 Mei 2025, 16.10
Share
IMG 20250512 WA0022
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr.Eng. Akbar Rahman, ST., MT.,. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Penanganan hukum terhadap UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru yang dinilai melanggar aturan pelabelan pangan terus menuai perhatian.

Salah satu sorotan tajam datang dari Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr.Eng. Akbar Rahman, ST., MT., yang menilai langkah pemidanaan terhadap pelaku usaha kecil ini terlalu tergesa dan mengabaikan akar persoalan yang lebih besar.

“UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi kita. Tapi mereka belum sepenuhnya paham regulasi. Kalau belum ada edukasi dan pendampingan dari negara, jangan langsung dihukum,” tegas Akbar.

Akbar mengibaratkan, kasus Mama Khas Banjar ibarat puncak dari gunung es persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di Kalimantan Selatan.

Karena menurutnya, banyak dari mereka pelaku UMKM berjualan secara turun-temurun tapi minim mendapatkan pelatihan atau informasi memadai soal perizinan, pelabelan, dan standar keamanan pangan secara komprehensif.

Baca juga :

Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Perluas Akses Pendidikan, MUI Barito Kuala Gandeng ULM Jalankan Program Satu Desa Satu Sarjana

WOW! Lewati Target, ULM Kini Peringkat 76 di Indonesia pada UI GreenMetric 2026

“Mereka hanya fokus berjualan, bukan karena mengabaikan aturan, tapi karena memang minim disosialisasikan. Jadi ketika terjadi pelanggaran, itu lebih karena ketidaktahuan, bukan niat buruk,” katanya.

Akbar menekankan, pendekatan terhadap pelaku UMKM yang bermasalah semestinya lebih mengedepankan restoratif, bukan represif.

Menurutnya, pendekatan yang bersifat pembinaan dan pemulihan jauh lebih bijak, terutama untuk pelanggaran administratif seperti tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

“Jangan jadikan Mama Khas Banjar sebagai sasaran tunggal. Jadikan kasus ini momentum untuk memperbaiki tata kelola UMKM kita. Ini bukan soal siapa yang salah, tapi bagaimana kita berbenah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa pembinaan UMKM idealnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi aturan, dilanjutkan dengan edukasi, pendampingan langsung, pengawasan berkala, hingga evaluasi berkelanjutan.

“Kalau tahapan ini belum dijalankan secara konsisten, ya tidak adil langsung membawa UMKM ke ranah hukum. Pemerintah harus hadir dulu secara utuh,” ucapnya.

Akbar juga menceritakan pengalamannya saat mengembangkan produk berbahan teknologi Eco Engine yang terkendala oleh rumitnya birokrasi perizinan.

“Kami ke BPOM, syaratnya luar biasa rumit. Padahal skalanya masih kecil. Ini sering membuat pelaku UMKM mundur karena tidak mampu memenuhi standar yang terlalu tinggi,” tuturnya.

Menurutnya, tantangan regulasi yang tidak adaptif bisa menjadi penghambat besar bagi UMKM yang ingin naik kelas.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini pendekatan pemerintah terhadap UMKM masih terlalu pasif dan birokratis. Ia mendorong pemerintah agar lebih aktif jemput bola, mendatangi pelaku usaha kecil di lapangan, bukan hanya menunggu laporan atau aduan.

“Kalau kekurangan pegawai jadi alasan, libatkan kampus. Di perguruan tinggi ada program pengabdian masyarakat yang bisa diarahkan untuk mendampingi UMKM. Ini bisa menjadi kolaborasi yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Tak hanya kampus, Akbar juga mendorong pelibatan dana CSR dari perusahaan daerah maupun swasta, serta peran BUMD untuk membina UMKM secara teknis dan finansial—mulai dari desain kemasan, alat pelabelan, hingga pelatihan kewirausahaan.

Baginya, kasus ini adalah peluang langka untuk memperbaiki ekosistem pembinaan UMKM di Banua secara menyeluruh. Bukan hanya untuk menyelamatkan satu usaha, tetapi menyelamatkan ribuan UMKM lain agar tidak jatuh ke lubang serupa.

“Kalau tidak ditangani dengan bijak, kasus ini bisa membuat pelaku UMKM takut berusaha. Ini bahaya bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Akbar pun berharap Kementerian UMKM menjadikan kasus yang menimpa Mama Khas Banjar ini sebagai alarm perbaikan terhadap UMKM secara nasional.

“Kalau benar-benar didampingi, bukan tidak mungkin UMKM kita bisa bersaing secara nasional bahkan jadi produk ekspor. Tapi negara harus hadir sejak awal,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Perluas Akses Pendidikan, MUI Barito Kuala Gandeng ULM Jalankan Program Satu Desa Satu Sarjana

WOW! Lewati Target, ULM Kini Peringkat 76 di Indonesia pada UI GreenMetric 2026

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Teratas di Kalsel, ULM Posisi 38 Nasional RIS 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?