TERAS7.COM – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong menggelar pelatihan penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (21/5/2025).
Pelatihan ini diikuti 70 peserta dari berbagai perusahaan di Tabalong, terdiri dari unsur pimpinan, manajemen, hingga perwakilan pekerja.
Plt Kepala Disnaker Tabalong, H Subhan, mengatakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia perusahaan dalam menyusun dokumen PP dan PKB yang efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
“Penyusunan PP dan PKB harus sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong, Norzain A Yani, menyampaikan bahwa PP dan PKB merupakan instrumen penting dalam mengatur hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja.
“Penyusunan kedua dokumen ini tidak hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif,” ucapnya saat membacakan sambutan Bupati Tabalong.
Ia berharap pelatihan ini dapat membantu perwakilan perusahaan dan serikat pekerja memahami prinsip-prinsip penyusunan PP dan PKB sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan kerja di masa depan.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Mei 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Disnakertrans Kalimantan Selatan, dan Disnaker Tabalong.