TERAS7.COM – Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat ekonomi desa.
Koperasi berbadan hukum ini dirancang sebagai wadah kolektif pemberdayaan masyarakat yang berbasis potensi lokal dan digitalisasi.
Kepala DPMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar unit simpan pinjam biasa, tetapi manifestasi dari amanat Undang-Undang Desa untuk menjadikan desa sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.
“Dengan semangat gotong royong, kami ingin desa menjadi subjek pembangunan. Koperasi Merah Putih adalah sarana membangun kepercayaan dan masa depan ekonomi desa yang lebih cerah,” ujar Faried, Selasa (24/6/2025).
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Kementerian Koperasi dan UKM. Di Kalimantan Selatan, DPMD memfasilitasi legalitas koperasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta pendampingan teknis dan manajerial secara langsung.
Kabid Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady menjelaskan bahwa legalitas koperasi menjadi pintu masuk untuk akses pembinaan, permodalan, dan kemitraan.
Desa Indrasari menjadi salah satu contoh yang kini sedang membentuk Koperasi Merah Putih. Meski masih dalam tahap administrasi, partisipasi warga sudah mulai tumbuh.
“Sudah banyak warga yang bergabung sebagai anggota koperasi. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi lokomotif ekonomi desa,” kata Sekretaris Desa Indrasari, Heriadian Nur Rahman.
Selain itu, DPMD juga aktif memberikan pelatihan tata kelola koperasi, keuangan, dan kemitraan usaha.
“Kami ingin koperasi benar-benar sehat secara manajemen. Koperasi yang kuat akan menjadi simpul ekonomi desa yang mandiri,” terang Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari.
Setelah resmi berbadan hukum, koperasi desa dapat terkoneksi dengan BUMDes, lembaga keuangan, serta masuk ke ekosistem digital lewat platform merahputih.kop.id. Unit usaha koperasi akan diarahkan pada potensi lokal seperti pengolahan pangan, kerajinan, simpan pinjam, hingga marketplace desa.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, membuka lapangan kerja, dan membangun model kelembagaan ekonomi yang sehat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.