TERAS7.COM – Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala, M. Haris Isroyani, S.Sos., menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan/barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht van Gewijsde) di halaman Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Rabu (25/6), mewakili Ketua DPRD yang berhalangan hadir.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa bersama. Selanjutnya, pihak Kejaksaan memberikan laporan mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebagai bagian dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sebagai penutup, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penandatanganan berita acara sebagai simbol sinergi antar-lembaga dalam menjaga supremasi hukum di daerah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Kuala.