TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas PUPR resmi meluncurkan inovasi daerah bertajuk Kelola Limbah Lawan Stunting atau disingkat Kaminting, sebagai upaya strategis menekan angka stunting melalui perbaikan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Kepala Dinas PUPR Balangan, Rahmadiah, menjelaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai respons atas berbagai tantangan dalam pengelolaan air limbah, seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya regulasi, hingga minimnya pendanaan.
“Berangkat dari itu, kami luncurkan Kaminting sebagai inovasi daerah yang menghubungkan pengelolaan limbah dengan upaya pencegahan stunting,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Subkoordinator UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Balangan, Leny Desy Noviyanti, menambahkan bahwa hanya 12 dari 514 kota di Indonesia yang memiliki sistem pengolahan air limbah terpusat, dengan cakupan layanan kurang dari satu persen rumah tangga.
“Ini mengkhawatirkan, karena limbah domestik seperti air hitam dan air kelabu kerap mencemari air tanah dan permukaan akibat pengolahan yang tidak memadai atau bahkan tidak dilakukan,” jelasnya.
Melalui Kaminting, UPTD PALD mendorong edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa, serta memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi pengelolaan limbah yang aman dan sehat. Diharapkan, kesadaran masyarakat meningkat dan lingkungan lebih bersih, sehingga kasus stunting pun bisa ditekan secara signifikan.
“Dampaknya besar: pencemaran berkurang, kualitas air meningkat, kesehatan membaik, dan masyarakat lebih terlindungi,” pungkas Leny.