TERAS7.COM – Wakil Bupati Tapin H. Juanda menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) harus mampu menghadirkan rasa adil dan kemudahan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
Hal itu disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin Tahun 2025 di Pendopo Galuh Bastari Tapin, Kamis (16/10).
Kegiatan dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk Menuju Tapin Maju Banuanya, Baiman Warganya” tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra kerja dalam meningkatkan mutu layanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, bukan sekadar kewajiban pemerintah. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menghadirkan keadilan dan kemudahan bagi seluruh warga,” tegas H. Juanda.
Ia menekankan, forum ini bukan hanya agenda rutin, tetapi langkah nyata untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merancang inovasi pelayanan yang lebih cepat dan inklusif.
“FKP ini wadah strategis untuk mendengar aspirasi, menyerap masukan, dan menyusun langkah nyata dalam perbaikan layanan adminduk. Setiap ide dan kritik adalah bahan bakar bagi inovasi pelayanan publik,” ujarnya.

Wakil Bupati Tapin, H. Juanda didampingi PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin Tahun 2025 di Pendopo Galuh Bastari Tapin, Kamis (16/10). Foto: Untung.
Wabup Juanda juga mendorong sinergi lintas sektor agar pelayanan berbasis teknologi dapat berjalan optimal.
“Pelayanan yang cepat dan digital hanya bisa terwujud bila semua pihak bekerja bersama. Mari kita bangun sistem adminduk yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi jajaran Disdukcapil Tapin yang konsisten menjalankan program jemput bola ke desa-desa, terutama untuk pelayanan perekaman data kependudukan di wilayah terpencil.
Juanda mengungkapkan, pada tahun 2026 mendatang, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat akan memperkuat fasilitas dan peralatan perekaman agar pelayanan semakin maksimal.
“InsyaAllah, peralatan layanan jemput bola akan kita penuhi agar kinerja Disdukcapil semakin optimal dan berkualitas,” ucapnya optimistis.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tapin Hj. Rina Indriani menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP bertujuan menampung aspirasi dari berbagai unsur masyarakat—mulai dari perangkat desa hingga mitra kerja—guna mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan yang telah berjalan.
“Forum ini menjadi sarana bagi kami untuk mendengarkan masukan dan mengevaluasi pelayanan agar semakin baik. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat, nilai pelayanan kami terus meningkat dari tahun ke tahun,” terang Hj. Rina.

Foto bersama seluruh tamu undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin Tahun 2025 di Pendopo Galuh Bastari Tapin, Kamis (16/10). Foto: Untung.
Disdukcapil Tapin saat ini juga tengah mengembangkan aplikasi SIMPATI (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Tapin) yang mengintegrasikan seluruh layanan kependudukan secara digital dan real-time, baik di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun unit layanan mitra.
“Dengan SIMPATI, setiap proses pelayanan bisa dipantau langsung, mulai dari tahap pengajuan hingga penyerahan dokumen. Sistem ini mempercepat kinerja operator dan memangkas waktu tunggu masyarakat,” jelasnya.
Hj. Rina menambahkan, kini proses penerbitan KTP-el rata-rata hanya memerlukan waktu 10–15 menit, tergantung proses validasi data ke pusat melalui SIAK.
Selain itu, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Tapin juga meningkat pesat, menempati posisi kedua tertinggi di Kalimantan Selatan pada triwulan III tahun 2025.
“Kami terus melakukan inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan kependudukan, baik secara fisik maupun digital,” pungkasnya.