Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kembali Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Banjarbaru Bahas Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kembali Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Banjarbaru Bahas Ini

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 26 Juni 2019, 15.51
Share
IMG 20190626 100823 scaled
SHARE

TERAS7.COM – Menjelang pergantian bulan, dari Juni kepada Juli, DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna di Lt. 3 DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (26/6). Adapun agenda yang dibahas adalah Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2018.

H. Anang Sirajudin, selaku juru bicara badan anggaran DPRD Kota Banjarbaru, dalam laporannya menyampaikan bahwa secara substansi rancangan PERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 yang dibahas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga telah melalui proses audit BPK sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan.

“Maka badan anggaran merekomendasikan kiranya RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 ini dapat disetujui untuk menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani menyampaikan rancangan peraturan daerah Kota Banjarbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini berdasarkan kepada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

IMG 20190626 102542
Proses penandatanganan hasil keputusan terhadap Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018. Foto: Salim

Sehingga mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca juga :

Hangatnya Lebaran, Emi Lasari Fasilitasi Disabilitas Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub

Warga Griya Ulin Permai Keluhkan Banjir, Emi Lasari Desak Izin Perumahan Dievaluasi

Dengar Aspirasi Warga Sungai Ulin, Bang Qomal Siap Bantu Modal Kelompok Usaha dan Perbaikan Infrastruktur

“Atas beberapa dasar hukum di atas, pada hari jumat tanggal 24 mei 2019 yang lalu, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan alhamdulillah pada hari ini rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui bersama,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
11 Reviews 11 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Hangatnya Lebaran, Emi Lasari Fasilitasi Disabilitas Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub

Warga Griya Ulin Permai Keluhkan Banjir, Emi Lasari Desak Izin Perumahan Dievaluasi

Dengar Aspirasi Warga Sungai Ulin, Bang Qomal Siap Bantu Modal Kelompok Usaha dan Perbaikan Infrastruktur

Cara Unik Takyin Baskoro Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Bulan Ramadan

Nurkhalis Upayakan Perbaikan Drainase dan Fasilitas Posyandu di Loktabat Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?