Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kalsel Soroti Perdagangan Ilegal, dari Baju Bekas hingga Sawit Tak Tercatat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kalsel Soroti Perdagangan Ilegal, dari Baju Bekas hingga Sawit Tak Tercatat

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 2 Desember 2025, 11.13
Share
Compress 20251201 193729 9475 1024x683 1
Rapat kerja Pansus II DPRD Kalsel membahas raperda perdagangan sekaligus menyoroti praktik perdagangan ilegal. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti maraknya praktik perdagangan ilegal dalam pembahasan lanjutan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kalsel, Senin (1/12/25).

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa perdagangan ilegal seperti peredaran baju bekas dan penjualan sawit yang tidak tercatat berpotensi merugikan ekonomi daerah serta menciptakan ketidakteraturan pasar.

“Ini perlu ditertibkan, karena berdampak pada ketertiban pasar dan dapat merugikan daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini dirancang untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam menindak praktik-praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan. Penguatan regulasi diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas dalam pengawasan dan penindakan.

Selain perdagangan ilegal, raperda juga memuat ketentuan lain terkait sistem distribusi, zonasi pergudangan, serta penguatan tata kelola perdagangan lintas sektor. Menurut Yani Helmi, raperda ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengatur banyak sektor sekaligus.

Baca juga :

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

“Perda ini memang unik karena melibatkan banyak sektor dan menjadi satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.

Pansus II menekankan bahwa penertiban perdagangan ilegal merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki ekosistem perdagangan di Kalimantan Selatan.

Dengan adanya raperda ini, diharapkan aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib, terdata, dan memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?