Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kalsel Soroti Perdagangan Ilegal, dari Baju Bekas hingga Sawit Tak Tercatat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kalsel Soroti Perdagangan Ilegal, dari Baju Bekas hingga Sawit Tak Tercatat

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 2 Desember 2025, 11.13
Share
Compress 20251201 193729 9475 1024x683 1
Rapat kerja Pansus II DPRD Kalsel membahas raperda perdagangan sekaligus menyoroti praktik perdagangan ilegal. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti maraknya praktik perdagangan ilegal dalam pembahasan lanjutan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kalsel, Senin (1/12/25).

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa perdagangan ilegal seperti peredaran baju bekas dan penjualan sawit yang tidak tercatat berpotensi merugikan ekonomi daerah serta menciptakan ketidakteraturan pasar.

“Ini perlu ditertibkan, karena berdampak pada ketertiban pasar dan dapat merugikan daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini dirancang untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam menindak praktik-praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan. Penguatan regulasi diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas dalam pengawasan dan penindakan.

Selain perdagangan ilegal, raperda juga memuat ketentuan lain terkait sistem distribusi, zonasi pergudangan, serta penguatan tata kelola perdagangan lintas sektor. Menurut Yani Helmi, raperda ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengatur banyak sektor sekaligus.

Baca juga :

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

“Perda ini memang unik karena melibatkan banyak sektor dan menjadi satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.

Pansus II menekankan bahwa penertiban perdagangan ilegal merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki ekosistem perdagangan di Kalimantan Selatan.

Dengan adanya raperda ini, diharapkan aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib, terdata, dan memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?