Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tiang Milik Provider Internet Tak Berizin Dan Meresahkan, Ini Tindakan Komisi I DPRD Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tiang Milik Provider Internet Tak Berizin Dan Meresahkan, Ini Tindakan Komisi I DPRD Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 29 Juni 2019, 13.22
Share
WhatsApp Image 2019 04 23 at 08.39.10
Salah satu tiang milik provider internet yang meresahkan warga di Sungai Lulut
SHARE

TERAS7.COM – Keberadaan tiang monopol milik salah satu provider internet yang tak berizin dan meresahkan warga di Sungai Lulut, Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu ini menjadi perhatian Komisi I DPRD Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan saat ditemui di Ruang Komisi I usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (26/6) yang lalu mengatakan keluhan masyarakat ini sudah dikarifikasi pada provider yang bersangkutan.

“Terkait perizinan ternyata mereka mengakui belum mengurus izin. Tujuan mereka untuk membangun daerah dengan menyajikan layanan kepada masyarakat akan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Tapi mereka juga harus memahami bahwa ada regulasi yang berlaku di daerah dan harus ditaatii siapapun yang ingin melakukan kegiatan usaha di wilayah kabupaten Banjar. Hal ini dilakukan untuk menyajikan kepastian hukum bagi mereka dan pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk inovasi ini,” terangnya.

Terkait dengan hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar telah melakukan Kunjungan Kerja ke Balikpapan,  Kalimantan Timur pada tanggal 16-18 Juni 2019 yang lalu.

WhatsApp Image 2019 07 01 at 00.55.22 1
Kota Balikpapan. Foto : pekerjaan.co

“Kunjungan ke Kota yang telah memiliki nama di internasional ini berkaitan dengan tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan beberapa waktu lalu yang mencabut beberapa tiang salah satu provider layanan telekomunikasi yang tidak berizin. Kami ingin menggali regulasi yang mereka gunakan melakukan pengendalian dan penegakan aturan itu,” ujarnya.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Mulkan mengatakan regulasi untuk menangani tiang telekomunikasi di Kabupaten Banjar belum ada, hanya mengenai Perda bangunan gedung yang mengatur hingga ketentuan retribusi, sehingga perlu dilakukan studi komparatif mengenai masalah ini.

“Saat melakukan kunjungan kerja kami menemukan bahwa mereka menggunakan Perda ketertiban umum untuk melakukan pembongkaran tersebut. Mereka sendiri saat ini sedang peraturan daerah yang secara khusus mengatur kegiatan-kegiatan pemancangan tiang-tiang provider layanan usaha di bidang telekomunikasi. Sehingga dapat berjalan secara seimbang, dimana investasi masuk maka daerah untung, masyarakat pun juga untung. Selain itu peruntukannya juga harus sesuai serta tidak membuat rusak estetika dan lingkungan,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2019 06 30 at 14.11.17
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan

Untuk mewujudkan regulasi yang sama, Komisi I DPRD Banjar ujar Mulkan dalam waktu dekat akan mengundang kembali beberapa instansi terkait untuk membahas masalah ini.

“Kami berusaha mendorong formula terbaik untuk mengantisipasi perkembangan dunia usaha yang begitu dinamis tapi tetap sembari mendorong inovasi baru bagi Kabupaten Banjar. Ini juga harus sesuai dengan tata ruang wilayah dan seimbang seiring sejalan dengan Perda tata ruang wilayah yang sedang digodok,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?