Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tiang Milik Provider Internet Tak Berizin Dan Meresahkan, Ini Tindakan Komisi I DPRD Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tiang Milik Provider Internet Tak Berizin Dan Meresahkan, Ini Tindakan Komisi I DPRD Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 29 Juni 2019, 13.22
Share
Salah satu tiang milik provider internet yang meresahkan warga di Sungai Lulut
SHARE

TERAS7.COM – Keberadaan tiang monopol milik salah satu provider internet yang tak berizin dan meresahkan warga di Sungai Lulut, Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu ini menjadi perhatian Komisi I DPRD Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan saat ditemui di Ruang Komisi I usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (26/6) yang lalu mengatakan keluhan masyarakat ini sudah dikarifikasi pada provider yang bersangkutan.

“Terkait perizinan ternyata mereka mengakui belum mengurus izin. Tujuan mereka untuk membangun daerah dengan menyajikan layanan kepada masyarakat akan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Tapi mereka juga harus memahami bahwa ada regulasi yang berlaku di daerah dan harus ditaatii siapapun yang ingin melakukan kegiatan usaha di wilayah kabupaten Banjar. Hal ini dilakukan untuk menyajikan kepastian hukum bagi mereka dan pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk inovasi ini,” terangnya.

Terkait dengan hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar telah melakukan Kunjungan Kerja ke Balikpapan,  Kalimantan Timur pada tanggal 16-18 Juni 2019 yang lalu.

Kota Balikpapan. Foto : pekerjaan.co

“Kunjungan ke Kota yang telah memiliki nama di internasional ini berkaitan dengan tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan beberapa waktu lalu yang mencabut beberapa tiang salah satu provider layanan telekomunikasi yang tidak berizin. Kami ingin menggali regulasi yang mereka gunakan melakukan pengendalian dan penegakan aturan itu,” ujarnya.

Baca juga :

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Mulkan mengatakan regulasi untuk menangani tiang telekomunikasi di Kabupaten Banjar belum ada, hanya mengenai Perda bangunan gedung yang mengatur hingga ketentuan retribusi, sehingga perlu dilakukan studi komparatif mengenai masalah ini.

“Saat melakukan kunjungan kerja kami menemukan bahwa mereka menggunakan Perda ketertiban umum untuk melakukan pembongkaran tersebut. Mereka sendiri saat ini sedang peraturan daerah yang secara khusus mengatur kegiatan-kegiatan pemancangan tiang-tiang provider layanan usaha di bidang telekomunikasi. Sehingga dapat berjalan secara seimbang, dimana investasi masuk maka daerah untung, masyarakat pun juga untung. Selain itu peruntukannya juga harus sesuai serta tidak membuat rusak estetika dan lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan

Untuk mewujudkan regulasi yang sama, Komisi I DPRD Banjar ujar Mulkan dalam waktu dekat akan mengundang kembali beberapa instansi terkait untuk membahas masalah ini.

“Kami berusaha mendorong formula terbaik untuk mengantisipasi perkembangan dunia usaha yang begitu dinamis tapi tetap sembari mendorong inovasi baru bagi Kabupaten Banjar. Ini juga harus sesuai dengan tata ruang wilayah dan seimbang seiring sejalan dengan Perda tata ruang wilayah yang sedang digodok,” ucapnya.

You Might Also Like

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Sekretariat DPRD Barito Kuala Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-31 kepada Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?