TERAS7.COM – Polisi telah menangkap pelaku dan menetapkan tersangka dari kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin sudah terkuak.
Pelakunya yakni Muhammad Seili (20), seorang anggota Polri yang sampai hati menghabisi dara muda berinisial ZD (20) yang merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Di balik jasad yang ditemukan dini hari itu, tersimpan rangkaian perjalanan panjang yang berujung tragis, dipicu kepanikan dan ancaman yang tak terkendali.
Perjalanan Terakhir Korban
Berdasarkan hasil penyidikan, rangkaian peristiwa bermula pada Selasa (23/12/2025) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban dan pelaku telah sepakat bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-Mali.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di minimarket tersebut. Selanjutnya, korban ikut pelaku menggunakan mobil untuk berkeliling.
Keduanya sempat menuju kawasan Bukit Batu, dengan alasan membicarakan persoalan pribadi pelaku. Perjalanan berlanjut ke Mess Polda Banjarbaru, lalu singgah ke rumah kerabat pelaku di Landasan Ulin.
Hingga akhirnya, saat melintas di kawasan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pelaku menghentikan mobil. Di lokasi itulah, keduanya diketahui sempat melakukan hubungan intim di dalam kendaraan.
Namun, situasi berubah drastis setelah kejadian tersebut.
Ancaman, Panik, dan Hilangnya Nyawa
Usai berhubungan intim, korban disebut mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacarnya. Ancaman itu memicu kepanikan pelaku.
Dalam kondisi emosi tak terkendali, pelaku kemudian mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut menjadi penyebab hilangnya nyawa korban.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian membawa tubuh korban menuju Banjarmasin, melewati kawasan Pemurus dan Sungai Andai. Sekitar pukul 03.00 WITA, jasad korban akhirnya dibuang di depan Kampus STIHSA Banjarmasin, tempat korban kemudian ditemukan warga.
Barang Bukti dan Penangkapan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone milik korban yang sempat dibuang pelaku di Jalan Ahmad Yani KM 15, dompet, perhiasan emas, kartu identitas korban, pakaian dalam korban, serta satu unit mobil Toyota Rush dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Pelaku sendiri lebih dulu diamankan oleh Polres Banjarbaru, setelah adanya indikasi keterkaitan dengan penemuan mayat di Kampus STIHSA. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lanjutan.
Penyidik memastikan, motif utama pembunuhan adalah rasa takut dan panik, karena pelaku khawatir perbuatannya terbongkar setelah korban mengancam akan melapor kepada pacarnya.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin dan dipastikan akan diproses secara terbuka dan transparan, guna memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjawab perhatian besar publik terhadap perkara ini.