Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Soroti Banjir Berulang, Emi Lasari Tegaskan Bangunan di Kawasan Rawa Wajib Berbentuk Panggung
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Soroti Banjir Berulang, Emi Lasari Tegaskan Bangunan di Kawasan Rawa Wajib Berbentuk Panggung

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 20 Januari 2026, 12.24
Share
IMG 20260120 122341
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, meninjau kondisi banjir di kawasan Pengayuan. (Foto: Humas DPRD Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, SE menyampaikan dorongan solusi jangka panjang penanganan banjir usai melihat langsung kondisi banjir yang melanda kawasan Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan.

Peninjauan tersebut memperlihatkan bahwa banjir di kawasan rawa tidak lagi bersifat musiman lima tahunan, melainkan hampir terjadi setiap tahun.

Kondisi ini dinilai perlu disikapi dengan kebijakan tata ruang dan perumahan yang lebih tegas dan berorientasi mitigasi.

Emi mengungkapkan, DPRD Kota Banjarbaru saat ini tengah mendorong agar bangunan rumah di kawasan rawa diwajibkan berbentuk rumah panggung.

Secara teknis, konsep bangunan tersebut sedang dipersiapkan sebagai bagian dari upaya adaptasi terhadap bencana banjir yang berulang.

Baca juga :

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

“Saat ini DPRD memang sedang mendorong agar bangunan rumah di kawasan rawa diwajibkan berbentuk rumah panggung. Secara teknis, konsep bangunan panggung itu memang sedang kami persiapkan,” ujar Emi, Senin (19/01/2026).

Menurutnya, fenomena banjir yang kini terjadi hampir setiap tahun, khususnya di Pengayuan, menjadi dasar penting perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Perumahan.

Revisi tersebut kata Emi, diarahkan untuk memberikan kekhususan bagi wilayah rawa seperti Liang Anggang dan kawasan rawan banjir lainnya.

Ia menegaskan, ada dua aspek utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan di kawasan rawa. Pertama, kewajiban bentuk bangunan rumah panggung. Kedua, pengetatan perizinan pembangunan perumahan agar tidak lagi diberikan di titik-titik yang terbukti rawan banjir.

“Dari sisi perizinan, pemerintah kota harus benar-benar selektif. Kawasan yang rawan banjir dan tidak layak seharusnya tidak diberikan izin pembangunan perumahan,” tegasnya.

Emi mencontohkan kawasan Tambak Buluh sebagai salah satu wilayah yang perlu dijadikan pelajaran. Tanpa langkah tegas, menurutnya, pemerintah hanya akan terus disibukkan dengan penanganan dampak banjir yang sama setiap tahun.

Selain itu, ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat saat membeli rumah, terutama terkait apakah kawasan tersebut berada di titik rawan banjir atau tidak.

Oleh karena itu, menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, proses perizinan harus menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat ke depan.

“Pada prinsipnya, seluruh bangunan yang didirikan di atas kawasan rawa harus memiliki bentuk khusus, yakni rumah panggung, karena wilayah tersebut memang rawan banjir,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?