Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Emi Dorong Perwali Rumah Panggung Jadi Acuan Bangun Hunian di Kawasan Rawa Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Emi Dorong Perwali Rumah Panggung Jadi Acuan Bangun Hunian di Kawasan Rawa Banjarbaru

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 23 Januari 2026, 09.05
Share
IMG 20260118 153657
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE mendesak adanya payung hukum yang mengatur konsep rumah panggung di kawasan rawa. (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru mendorong Pemerintah Kota Banjarbaru segera mengatur konsep rumah panggung di kawasan rawa dan wilayah rawan banjir melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kebijakan ini dinilai sebagai solusi jangka pendek yang paling realistis, sembari menunggu kemungkinan revisi Peraturan Daerah (Perda) perumahan sebagai langkah jangka panjang.

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE, menegaskan bahwa gagasan pengaturan rumah panggung bukanlah wacana baru. Konsep tersebut telah lama dibahas, bahkan sejak penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru.

Dalam pembahasan RTRW itu, DPRD Banjarbaru mendorong pemerintah kota melakukan pemetaan kawasan secara lebih rinci, khususnya wilayah serapan air, kawasan rawa, dan daerah dengan tingkat kerawanan banjir tinggi.

“Sejak pembahasan RTRW, kami sudah mendorong agar ada pembagian kawasan yang jelas, mana daerah serapan, mana kawasan rawa, dan mana wilayah rawan banjir. Pemerintah kota saat itu sepakat untuk menegaskannya di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujar Emi, Jumat (23/01/2026).

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Menurutnya, kondisi banjir di Banjarbaru, terutama di kawasan rawa kini tidak lagi bersifat siklus lima tahunan, melainkan sudah menjadi kejadian rutin setiap tahun. Situasi tersebut menuntut perubahan pendekatan dalam penataan kawasan permukiman.

Emi menilai konsep rumah panggung merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi alam, bukan upaya untuk melawan alam.

Oleh karena itu, menurut Emi, pengaturannya harus didasarkan pada kajian teknis yang matang, mencakup ketinggian bangunan, bentuk konstruksi, hingga spesifikasi yang sesuai dengan karakter wilayah rawa.

“Ini bukan sekadar soal meninggikan rumah. Harus ada kajian yang jelas sebagai acuan, supaya masyarakat, pengembang, dan pemerintah punya standar yang sama. Intinya bisa dibilang seperti berdamai dengan alam lah,” jelasnya.

Ia menegaskan, regulasi rumah panggung nantinya tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang membangun rumah secara individu, tetapi juga mengikat pengembang dan dunia usaha.

Dengan begitu kata Politisi PAN ini, konsep rumah panggung menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perizinan pembangunan di kawasanan tertentu.

“Kalau pengembang ingin membangun di kawasan tertentu yang berdasarkan kajian merupakan daerah rawa dan rawan banjir, maka konsep rumah panggung harus menjadi kewajiban. Ini juga menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam menerbitkan izin,” tegas Emi.

Lebih lanjut, Emi menyoroti perlunya pengetatan perizinan di kawasan-kawasan yang dinilai tidak layak menjadi permukiman di Banjarbaru.

Menurutnya, pemberian izin perumahan tanpa kajian yang matang justru berpotensi memperparah banjir dan menambah jumlah warga terdampak setiap tahun.

“Ini semua juga termasuk bagian dari upaya mitigasi banjir. Karena kita belajar dari beberapa kasus, misalnya di kawasan Berlina, di mana pembangunan perumahan di satu titik justru berdampak pada daerah lain, seperti di Tekukur, yang akhirnya ikut terdampak banjir,” ucapnya.

“Artinya, izin-izin perumahan itu ke depannya perlu dievaluasi, karena bisa menjadi salah satu faktor bertambahnya titik banjir setiap tahun,” sambungnya.

Terkait payung hukum, Emi menjelaskan bahwa Perda Perumahan Kota Banjarbaru masih tergolong baru karena disahkan pada 2024.

Oleh sebab itu, Perwali dinilai sebagai langkah paling cepat agar pengaturan rumah panggung bisa segera diterapkan tanpa harus menunggu revisi Perda yang memakan waktu panjang.

“Untuk jangka panjang, tentu tidak menutup kemungkinan nanti diperlukan revisi perda. Tapi untuk saat ini, yang paling penting adalah pengaturan jangka pendeknya dimasukkan dulu ke Perwali,” tekannya.

Ia menambahkan, kejelasan regulasi juga penting untuk memberikan kepastian bagi iklim usaha. Dengan aturan yang tegas sejak awal, pengembang dapat memahami persyaratan pembangunan di kawasan tertentu.

“Dengan begitu, semua pihak tahu sejak awal. Mau beli lahan di kawasan rawa, berarti konsep bangunannya berbeda. Ini bagian dari pembenahan tata kota dan evaluasi dari musibah banjir yang terus berulang setiap tahun,” pungkas Emi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?