Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Teras 7 Official
Teras 7 Official 10 Maret 2026, 19.35
Share
Screenshot 2026 04 08 10 32 59 188 com.instagram.android edit
TERAS7.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Barito Kuala. (Foto : Humas DPRD Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) itu turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Barito Kuala. Pemusnahan barang rampasan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat terhadap penanganan perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Barito Kuala beserta aparat penegak hukum lainnya. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil tindak pidana tidak disalahgunakan kembali.

“Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan berbagai bentuk kejahatan,” ujar Ayu Dyan.

Adapun barang rampasan yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi narkotika jenis sabu-sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta berbagai barang ilegal lainnya yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan serta pihak terkait.

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menegakkan hukum serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?