Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Banjar Dorong Investasi MBLB yang Berwawasan Lingkungan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Banjar Dorong Investasi MBLB yang Berwawasan Lingkungan

Seman
Seman 21 Mei 2026, 16.07
Share
IMG 20260601 WA0007
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, (Foto:Mc Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong pelaku usaha sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C agar menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan MBLB yang digelar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar di Aula DPRKPLH, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, didampingi Pelaksana Tugas Kepala DPRKPLH Banjar Sutiyono, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Ikhwansyah menilai keberadaan sektor pertambangan MBLB memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, terutama dalam penyediaan material untuk proyek infrastruktur dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat.

Meski demikian, menurutnya aktivitas pertambangan tetap harus memperhatikan aspek lingkungan agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

Baca juga :

Bupati Tabalong Lepas Puluhan Pecinta Alam Jelajahi Rute Pendakian Nasional Merah Putih Gunung Sarampakang

Lomba Kemerdekaan Jadi Sarana Pererat Solidaritas Pegawai Diskominfosan Balangan

Tabalong Raih Enam Penghargaan Dalam Momen Hari Jadi Kalsel ke-76

“Perizinan lingkungan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung iklim investasi yang sehat dan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai regulasi. Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Banjar, Rahman Hadi Priyanto, menjelaskan sebagian besar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan galian C berada di tingkat pemerintah provinsi.

Namun demikian, pemerintah kabupaten tetap memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kewajiban pelaporan serta kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan yang dimiliki.

“Kami mengingatkan perusahaan agar rutin menyampaikan laporan sesuai ketentuan dan memperhatikan masa berlaku dokumen lingkungan yang dimiliki,” katanya.

Rahman menyebut sebanyak 51 perusahaan MBLB yang mengikuti rapat koordinasi tersebut masih berstatus aktif dan memiliki legalitas usaha yang berlaku.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta komunikasi yang lebih baik antara regulator dan pelaku usaha, sehingga aktivitas investasi di Kabupaten Banjar dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

“Investasi tetap kami dukung, tetapi seluruh pelaku usaha harus menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Bupati Tabalong Lepas Puluhan Pecinta Alam Jelajahi Rute Pendakian Nasional Merah Putih Gunung Sarampakang

Lomba Kemerdekaan Jadi Sarana Pererat Solidaritas Pegawai Diskominfosan Balangan

Tabalong Raih Enam Penghargaan Dalam Momen Hari Jadi Kalsel ke-76

Pertama Kali di Banua Enam, Tabalong Oktober Run 2026 Digelar Malam Hari dan Dimeriahkan Juan Reza

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?