Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Banjar Dorong Investasi MBLB yang Berwawasan Lingkungan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Banjar Dorong Investasi MBLB yang Berwawasan Lingkungan

Seman
Seman 21 Mei 2026, 16.07
Share
IMG 20260601 WA0007
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, (Foto:Mc Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong pelaku usaha sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C agar menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan MBLB yang digelar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar di Aula DPRKPLH, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, didampingi Pelaksana Tugas Kepala DPRKPLH Banjar Sutiyono, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Ikhwansyah menilai keberadaan sektor pertambangan MBLB memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, terutama dalam penyediaan material untuk proyek infrastruktur dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat.

Meski demikian, menurutnya aktivitas pertambangan tetap harus memperhatikan aspek lingkungan agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

Baca juga :

Pemkab Tabalong Luncurkan Aplikasi Pikad dan Ekspose Halo Tabalong

Hadiri Pelantikan PWI Tabalong, Bupat Dorong Jadi Penyambung Informasi yang Baik ke Masyarakat

Pemkab Tabalong Usulkan Penguatan Infrastruktur Sumber Daya Air ke Kementerian PU

“Perizinan lingkungan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung iklim investasi yang sehat dan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai regulasi. Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Banjar, Rahman Hadi Priyanto, menjelaskan sebagian besar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan galian C berada di tingkat pemerintah provinsi.

Namun demikian, pemerintah kabupaten tetap memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kewajiban pelaporan serta kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan yang dimiliki.

“Kami mengingatkan perusahaan agar rutin menyampaikan laporan sesuai ketentuan dan memperhatikan masa berlaku dokumen lingkungan yang dimiliki,” katanya.

Rahman menyebut sebanyak 51 perusahaan MBLB yang mengikuti rapat koordinasi tersebut masih berstatus aktif dan memiliki legalitas usaha yang berlaku.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta komunikasi yang lebih baik antara regulator dan pelaku usaha, sehingga aktivitas investasi di Kabupaten Banjar dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

“Investasi tetap kami dukung, tetapi seluruh pelaku usaha harus menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
IMG 20260902 WA0007
Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional
2 September 2026, 13.03

You Might Also Like

Pemkab Tabalong Luncurkan Aplikasi Pikad dan Ekspose Halo Tabalong

Hadiri Pelantikan PWI Tabalong, Bupat Dorong Jadi Penyambung Informasi yang Baik ke Masyarakat

Pemkab Tabalong Usulkan Penguatan Infrastruktur Sumber Daya Air ke Kementerian PU

Tingkatkan Minat Baca Anak-Anak, 750 Peserta Meriahkan Festival Literasi Dispersip Tabalong

Andi Irmayani Dorong Pengrajin Kriya Tanah Bumbu Terus Berinovasi Tanpa Tinggalkan Identitas Lokal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?