TERAS7.COM – Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Sektoral dengan tema “Menuju Kabupaten Banjar Satu Data”, di Aula Cempaka Fave Hotel Banjarbaru pada Selasa (23/7).
Kegiatan FGD yang bertujuan meningkatkan komitmen menuju satu data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai dan diikuti 49 orang peserta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjar.
Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Farid Soufian mengatakan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan, maka dibutuhkan data statistik sektoral.
“Sumber data yang digunakan tersebut diperoleh dari sensus, survei dan kompilasi produk administrasi. Mengingat pentingnya peranan data, nantinya akan menjadi basis informasi dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dan pelaksana kegiatan pembangunan. Oleh sebab itulah, ketersediaan data statistik sektoral sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan pembangunan, maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Penyediaan data sektoral pada saat itu sambungnya masih menghadapi beberapa masalah, yaitu data sektoral masih tersebar, data tidak ada dan data belum tersedia sehingga sulit dalam mengumpulkan data.
“Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat saling bertukar pikiran dalam mengumpulkan data dan membuat format data sektoral yang mana menjadi tugas pokok dan fungsi dari perangkat daerah yang bersangkutan. Nantinya format data ini menjadi format data sektoral Kabupaten Banjar,” kata Farid Soufian.
Dengan digelarnya FGD ini ia berharap dapat membangun koordinasi tentang penyediaan data, memperkuat data administrasi di instansi, mendukung keterbukaan informasi yang dihasilkan dan dikembangkan oleh setiap instansi dan meningkatkan komitmen sektor dalam menyediakan data berkualitas dan tepat waktu.
“Mendorong pemerintah daerah memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya,” tambah Farid.
Kepala Bidang E-Goverment Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, H. Bahrun mengungkapkan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan FGD yang digelar oleh Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.
“Selama ini, semua orang kesulitan mengakses data, maka diperlukan data untuk mendukung kebijakan berbasis data sehingga tidak menyesatkan. Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 hadir karena diperlukan satu data. Mulai satu data kabupaten, provinsi hingga nasional dan memudahkan mengambil kebijakan atau keputusan strategis untuk pembangunan daerah dan pembangunan nasional,” jelasnya.
Bahrun menambahkan saat ini provinsi sudah memiliki portal dan mempersilakan pihak kabupaten untuk menggunakan aplikasi berbagi pakai tersebut secara cuma-cuma atau gratis.
“Kedepan, perlu satu data Indonesia dan data bisa seragam mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, bahkan bisa dimulai dari desa dan kecamatan,” harapnya.