TERAS7.COM – Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, mewakili Kabupaten Kotabaru dalam penilaian Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Penilaian dilakukan oleh Tim Juri Penilai Desa PHBS Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Tegalrejo, Selasa (08/09/2026).
Kegiatan tersebut berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 400.7.27/2309/DINKES/2026.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan Desa Tegalrejo terpilih mewakili Kabupaten Kotabaru setelah melalui proses seleksi tingkat kabupaten.
“Desa Tegalrejo terpilih mewakili Kabupaten Kotabaru ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan setelah melalui seleksi ketat berupa presentasi dari 22 kecamatan dan verifikasi lapangan terhadap tiga nominasi terbaik,” ujarnya.
Menurut Syairi, penilaian tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perlombaan, tetapi juga melihat konsistensi masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menyebut, Desa Tegalrejo memiliki sejumlah potensi dan inovasi di bidang kesehatan masyarakat. Salah satunya Destinasi Wisata Goa Lowo yang telah ditetapkan sebagai Wisata GERMAS pertama berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru sejak 2022.
Syairi berharap proses penilaian tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk semakin mengoptimalkan gerakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
Selain itu, praktik baik yang diterapkan Desa Tegalrejo diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Serta Kotabaru dapat kembali masuk dalam jajaran terbaik di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, terutama di desa PHBS-nya,” harap Syairi.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Ber-PHBS, Yuliani, menegaskan bahwa penilaian bukan bertujuan mencari kekurangan maupun kesalahan desa.
Menurutnya, penilaian menjadi sarana untuk melihat sejauh mana perilaku hidup bersih dan sehat telah benar-benar menjadi kebiasaan masyarakat.
Ia menjelaskan, tim tidak hanya menilai dokumen, tetapi juga melihat kondisi nyata di lapangan, termasuk keterlibatan pemerintah desa, kader, kelompok masyarakat, dan unsur lainnya dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan. Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, hendaknya menjadi masukan dan bahan evaluasi bersama,” ucap Yuliani.
Sebaliknya, berbagai praktik baik dan inovasi yang ditemukan di Desa Tegalrejo diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan acuan bagi desa lainnya di Kabupaten Kotabaru maupun Kalimantan Selatan.
Yuliani berharap penerapan PHBS tidak hanya terlihat saat kegiatan penilaian. Menurutnya, kebiasaan hidup bersih dan sehat harus dimulai dari rumah, dibangun dalam keluarga, kemudian digerakkan bersama di lingkungan desa.
“PHBS harus menjadi budaya dan kebiasaan serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” harapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Tim Penggerak PKK Siti Khadijah Syairi Mukhlis, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perkimtan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Ketua Bumdes Tegalrejo beserta anggota.