Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Kotabaru Ajukan RAPBD 2027, Pendapatan Dirancang Rp4,784 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Kotabaru Ajukan RAPBD 2027, Pendapatan Dirancang Rp4,784 Triliun

Tim Redaksi
Tim Redaksi 14 September 2026, 16.45
Share
IMG 20260914 WA0060
Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Kotabaru Anang Muhammad Zen menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2027. (Foto: MC Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (07/09/2026).

Nota keuangan tersebut disampaikan Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli melalui Asisten III Administrasi Umum Anang Muhammad Zen dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dalam penyampaiannya, Anang Muhammad Zen mengatakan rancangan APBD 2027 masih memerlukan masukan dan penyempurnaan dari DPRD guna meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

“Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujarnya.

Baca juga :

Lewat Cerita Kura-Kura dan Monyet, Anak TK Kotabaru Kenal Literasi Sejak Dini

Status Siaga Darurat, BPBD Kotabaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Desa Tegalrejo Wakili Kotabaru di Penilaian PHBS Tingkat Provinsi

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru pada APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp4,784 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp628,021 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp4,156 triliun. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp287,912 miliar.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Kotabaru merencanakan belanja daerah sebesar Rp4,874 triliun.

Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2,595 triliun, belanja modal Rp1,871 triliun, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp396,258 miliar.

Anang menegaskan, kebijakan belanja daerah selain diarahkan untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, juga difokuskan pada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Sementara untuk pembiayaan netto, dalam rancangan APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp90 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp10 miliar.

Anang berharap seluruh proses pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan, penyediaan sarana dan prasarana, serta fasilitas publik dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mengajukan dua Raperda untuk dibahas bersama DPRD.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk penyertaan modal kepada Bank Kalsel, pemerintah daerah merencanakan tambahan modal sebesar Rp30 miliar yang dialokasikan Rp10 miliar per tahun dari APBD 2027 hingga 2029. Selain itu, terdapat penyertaan modal imbreng sebesar Rp26,126 miliar.

Penambahan penyertaan modal tersebut ditujukan untuk memperkuat permodalan UMKM, mendukung Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan tambahan tersebut, total akumulasi modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru diproyeksikan mencapai Rp202,769 miliar.

Sementara itu, Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diajukan untuk mengoptimalkan PAD. Perubahan tersebut antara lain mencakup penyesuaian ketentuan terkait objek dan tingkat penggunaan jasa usaha, pengaturan lebih lanjut mengenai rincian pelayanan BLUD, serta pembaruan struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Puskesmas, dan RSUD Sengayam Tipe D.

Selain itu, Anang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah menyelesaikan pembahasan lima Raperda sebelumnya.

Kelima Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemajuan Kebudayaan Daerah, Desa Wisata atau Kampung Wisata, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Anang berharap Raperda yang telah disetujui selanjutnya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

SKPD terkait juga diminta segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati agar regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif.

“Semua itu dimaksudkan agar apa yang telah kita anggarkan pada APBD tahun anggaran 2027 dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40

You Might Also Like

Lewat Cerita Kura-Kura dan Monyet, Anak TK Kotabaru Kenal Literasi Sejak Dini

Status Siaga Darurat, BPBD Kotabaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Desa Tegalrejo Wakili Kotabaru di Penilaian PHBS Tingkat Provinsi

Pengawasan Orang Asing di Kotabaru Diperkuat, TIMPORA Dorong Sinergi hingga Kecamatan

Penyegaran Birokrasi Kotabaru, 3 Pejabat Resmi Tempati Posisi Baru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?