TERAS7.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, Musa Abdullah, memperketat pengawasan terhadap praktik juru parkir (jukir) liar sekaligus membenahi pengelolaan parkir resmi di sejumlah wilayah.
Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Musa mengatakan, pemerintah daerah kini memperjelas identitas dan legalitas jukir yang menjadi binaan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah membedakan petugas parkir resmi dengan jukir yang tidak memiliki izin.
”Ini langkah penertiban. Masyarakat sebagai pengguna jasa harus merasa aman dan nyaman. Dengan tata kelola yang tertib, muaranya tentu pada peningkatan PAD kita,” ujar Musa, Selasa (6/10/2026).
Sebagai bagian dari penataan tersebut, jukir resmi diwajibkan mengenakan rompi khusus yang disediakan pemerintah daerah. Atribut itu menjadi salah satu penanda legalitas petugas ketika menjalankan tugas di lapangan.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan, Rizky Rakhman, mengatakan rompi tersebut memiliki fungsi lebih dari sekadar pakaian kerja.
”Tujuannya jelas untuk meminimalisir juru parkir liar. Rompi ini wajah baru sekaligus legalitas bagi mereka. Ingat, lebih nyaman beroperasi secara legal daripada ilegal,” tegas Rizky.
Saat ini, Dishub Balangan mengelola 25 titik parkir resmi yang tersebar di enam kecamatan dan 11 kawasan strategis.
Jumlah titik tersebut masih berpotensi bertambah. Dishub berencana membuka titik parkir baru, di antaranya di kawasan Taman Samping Bank Kalsel dan Taman Kota Siring Paringin.
Meski pengelolaan parkir diarahkan untuk meningkatkan PAD, Dishub menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
”Jangan berpikir target dulu, utamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baru setelah itu kita bicara target,” tekannya.
Untuk memperkuat pengawasan penerimaan retribusi parkir, Dishub Balangan juga telah mengoperasikan Sistem Informasi Penataan dan Pengelolaan Parkir Balangan (SITATA).
Melalui sistem digital tersebut, data realisasi PAD dari sektor parkir dapat dipantau sekaligus dievaluasi secara lebih transparan.
Pembenahan pengelolaan parkir tersebut turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bank Kalsel Cabang Paringin.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan penerimaan parkir sekaligus mendukung pencapaian target PAD Kabupaten Balangan tanpa mengesampingkan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa.
Cegah Kebocoran PAD, Juru Parkir Resmi di Balangan Bakal Pakai Rompi Khusus
Leave a review
Leave a review