Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cegah Kebocoran PAD, Juru Parkir Resmi di Balangan Bakal Pakai Rompi Khusus
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cegah Kebocoran PAD, Juru Parkir Resmi di Balangan Bakal Pakai Rompi Khusus

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 6 Oktober 2026, 15.15
Share
IMG 20261006 WA0036
Penyerahan rompi kepada Juru Parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan. (Foto: Hasan)
SHARE

‎TERAS7.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, Musa Abdullah, memperketat pengawasan terhadap praktik juru parkir (jukir) liar sekaligus membenahi pengelolaan parkir resmi di sejumlah wilayah.
‎
‎Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
‎
‎Musa mengatakan, pemerintah daerah kini memperjelas identitas dan legalitas jukir yang menjadi binaan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah membedakan petugas parkir resmi dengan jukir yang tidak memiliki izin.
‎
‎”Ini langkah penertiban. Masyarakat sebagai pengguna jasa harus merasa aman dan nyaman. Dengan tata kelola yang tertib, muaranya tentu pada peningkatan PAD kita,” ujar Musa, Selasa (6/10/2026).
‎
‎Sebagai bagian dari penataan tersebut, jukir resmi diwajibkan mengenakan rompi khusus yang disediakan pemerintah daerah. Atribut itu menjadi salah satu penanda legalitas petugas ketika menjalankan tugas di lapangan.
‎
‎Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan, Rizky Rakhman, mengatakan rompi tersebut memiliki fungsi lebih dari sekadar pakaian kerja.
‎
‎”Tujuannya jelas untuk meminimalisir juru parkir liar. Rompi ini wajah baru sekaligus legalitas bagi mereka. Ingat, lebih nyaman beroperasi secara legal daripada ilegal,” tegas Rizky.
‎
‎Saat ini, Dishub Balangan mengelola 25 titik parkir resmi yang tersebar di enam kecamatan dan 11 kawasan strategis.
‎
‎Jumlah titik tersebut masih berpotensi bertambah. Dishub berencana membuka titik parkir baru, di antaranya di kawasan Taman Samping Bank Kalsel dan Taman Kota Siring Paringin.
‎
‎Meski pengelolaan parkir diarahkan untuk meningkatkan PAD, Dishub menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
‎
‎”Jangan berpikir target dulu, utamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baru setelah itu kita bicara target,” tekannya.
‎
‎Untuk memperkuat pengawasan penerimaan retribusi parkir, Dishub Balangan juga telah mengoperasikan Sistem Informasi Penataan dan Pengelolaan Parkir Balangan (SITATA).
‎
‎Melalui sistem digital tersebut, data realisasi PAD dari sektor parkir dapat dipantau sekaligus dievaluasi secara lebih transparan.
‎
‎Pembenahan pengelolaan parkir tersebut turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bank Kalsel Cabang Paringin.
‎
‎Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan penerimaan parkir sekaligus mendukung pencapaian target PAD Kabupaten Balangan tanpa mengesampingkan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Gebyar Panutan PKB 2026, Wali Kota Banjarbaru Ajak Warga Pahami Peran Pajak bagi Pembangunan

Menuju Inacraft 2026, Dekranasda Tanah Bumbu Bidik Pasar Lebih Luas

Evaluasi Kriyanusa 2026, Dekranasda Tanah Bumbu Benahi Strategi Promosi Produk

Jelang Akhir 2026, Penerimaan PAP Balangan Capai 97,3 Persen, PAB Tembus 115 Persen

Khat Digital Pertama Kali Dilombakan di MTQ Balangan, Pesertanya Lampaui Perkiraan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?