TERAS7.COM – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan, investasi usaha berskala besar harus diiringi komitmen kemitraan yang memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi di daerah.
Menurutnya, keberadaan investasi tidak hanya diharapkan mendorong pertumbuhan usaha besar, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM dan koperasi untuk ikut berkembang melalui kemitraan yang saling menguntungkan.
Hal tersebut disampaikan Habib Idrus saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Banjar, di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10/2026) pagi.
Habib Idrus mengungkapkan, hingga kini masih terdapat kesenjangan antara usaha berskala besar dengan UMKM dan koperasi. Kesenjangan tersebut mencakup kapasitas produksi, akses permodalan, pemanfaatan teknologi hingga jangkauan pemasaran.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijembatani melalui kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan. Kemitraan yang setara dinilai dapat membuat usaha besar dan UMKM maupun koperasi saling menguatkan dan tumbuh secara berkesinambungan.
“Sebagai wujud nyata perbaikan tersebut, Pemkab Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,” ucapnya.
Habib Idrus menegaskan, perusahaan yang konsisten menjalankan kemitraan akan mendapatkan apresiasi. Sementara perusahaan yang belum memenuhi komitmen kemitraan akan mendapatkan pendampingan intensif dari pemerintah daerah hingga komitmen tersebut dapat direalisasikan.
Kemitraan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai pola, mulai dari bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan hingga kerja sama dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Santi Nurlaela, mengatakan sosialisasi dan fasilitasi kemitraan tersebut bertujuan mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha.
Ia mengimbau pimpinan usaha besar untuk melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, selaras dengan komitmen yang disampaikan dalam sistem OSS-RBA.
Di sisi lain, pelaku UMKM dan koperasi juga didorong meningkatkan kualitas produk, profesionalisme kerja dan daya saing agar semakin siap membangun kemitraan dengan usaha besar.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi.