TERAS7.COM – Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru diminta lebih cepat mengikuti perubahan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala aturan yang sudah mengalami perubahan.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby melalui Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni saat Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (6/10/2026).
Sirajoni mengatakan, setiap perubahan aturan perlu segera dipahami oleh perangkat daerah agar dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah. Perangkat daerah perlu memastikan setiap kegiatan yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan terbaru.
Selain mengikuti perubahan aturan, perangkat daerah juga diminta meninjau kembali peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan pemerintah tetap sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian terhadap regulasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik berjalan tanpa terkendala persoalan administratif maupun ketentuan yang sudah berubah.
Melalui rakor tersebut, Pemko Banjarbaru mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan, sehingga pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.