Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Alasan Mengangkut Sawit, Rahmad Akhirnya Diciduk Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Alasan Mengangkut Sawit, Rahmad Akhirnya Diciduk Polisi

Salma Septiani
Salma Septiani 30 Juli 2019, 12.53
Share
IMG 20190729 WA0002
SHARE

TERAS7.COM – Rahmad Hidayat (21) warga Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Senin (29/7) sore diringkus jajaran Polsek Tapin Utara (Taput) atas dasar Tindak Pidana Penggelapan.

Penangkapan sendiri bermula dari laporan salah seorang temannya yang merasa dirugikan atas perbuatan tersangka dengan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kejadian sendiri bermula pada hari Senin (22/7) sekitar pukul 10.19 WITA, saat itu tersangka Rahmad mendatangi rumah korban dengan maksud berkunjung, namun tidak lama kemudian saat korban sedang sibuk tiba-tiba sang pelaku sudah tidak ada di tempat lagi.

Mengetahui temannya tidak ada dikamar, pelapor pun langsung mengecek keseluruh bagian rumah dan halaman rumahnya. Pada saat itulah sikorban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya hilang entah kemana.

Tak berselang lama, tersangka memberikan kabar kepada korban melalui SMS dengan tujuan memberitahu bahwa dirinya telah membawa sepeda motor tersebut dengan maksud meminjam untuk digunakan bekerja mengangkut kelapa sawit.

Baca juga :

Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Gelar Bakti Sosial, Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari Batola Kunker ke Polsek Mandastana

Demi Pemilu Aman dan dan Damai, Polsek Jajaran Polres Batola Kuatkan Harkamtibmas

Namun setelah menunggu berhari-hari tersangka pun tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat.

Sementara itu atas perbuatannya Rahmad Hidayat dikenakan dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dengan Nomor Polisi DA 6103 KAR beserta kunci kontaknya, 1 lembar STNK, dan 1 lembar Fotocopy BPKB sebagai barang bukti.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
2 Reviews 2 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Gelar Bakti Sosial, Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari Batola Kunker ke Polsek Mandastana

Demi Pemilu Aman dan dan Damai, Polsek Jajaran Polres Batola Kuatkan Harkamtibmas

Bersama Komunitas Pemadam Julungan, Polsek Cerbon Gelar Kopi Sahabat

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Pulau Laut Timur Pasang Spanduk Imbauan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?