TERAS7.COM – Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu yang lalu telah resmi mengumunkan rencana pemindahan Ibukota Republik Indonesia yang baru ke pulau Kalimantan menggantikan Kota Jakarta.
Rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan sendiri membuat seluruh Pemerintah Daerah di pulau ini berbenah menyesuaikan tata ruang yang baru, seperti Kota Banjarmasin.
Namun rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan tidak masuk dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar yang akan segera di mulai pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Banjar, H. Khalillurrahman usai Rapat paripurna tentang penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar tentang perubahan RTRW pada Senin (26/8) yang lalu.
“Pembahasan RTRW kita tidak memasukkan rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur karena kita belum mendapatkan pemberitahuan dari Bappenas. Walau pindah ke Kaltim, katanya ada beberapa Kantor Pemerintah Pusat yang akan ditaruh di Kalimantan Selatan, di bagi-bagi,” kata pria yang akrab disapa Guru Khalil ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Mokhamad Hilman mengatakan Pemkab Banjar telah menyampaikan persetujuan masalah tata ruang kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Sudah kami sampaikan ke Kementerian terkait, namun dari pusat kita belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai pemindahan ibukota. Jadi dalam pembahasan bersama DPRD kita akan membahas apa yang ada saja,” ungkapnya.
Perubahan RTRW Kabupaten Banjar ini lanjut HM. Hilman sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kakimantan Selatan agar dapat diharmonisasikan dengan 8 Kabupaten/Kota tetangga Kabupaten Banjar.
“Kalau ada dari pusat akan dimasukkan, kita menunggu rekomendasi dari Kementerian saja, kalau ada wajib kita ikuti. Kalau sementara tak ada, jadi tak bisa ditentukan, tapi tetap bisa kita antisipasi. Kita tinggal menunggu dari pusat saja lagi,” terang HM. Hilman.