TERAS7.COM – Kemiskinan menjadi salah satu momok bagi pemerintah, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah agar permasalahan ini dapat dientaskan segera.
Beragam cara dilaksanakan agar dapat mengurangi kemiskinan yang ada, terkadang cara tersebut sukses dan kadang kala tidak berhasil memecahkan masalah kemiskinan.
Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah yang diklaim sebagai daerah yang memiliki tingkat kemiskinan terendah di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, tingkat kemiskinan di Kabupaten yang memiliki penduduk lebih dari 571 ribu orang atau 13,6% dari penduduk Kalsel ini pada tahun 2018 menjadi 2,70%.
Sekitar 16 ribu orang di Kabupaten Banjar masih berada dibawah garis kemiskinan, tapi jumlah ini turun dari tingkat kemiskinan pada tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar 3,26%, 3,10% dan 2,96%.
Ada beragam cara mengentaskan kemiskinan yang dilakukan Kabupaten Banjar, diantaranya adalah menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang masih berada dibawah garis kemiskinan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar, H. Ahmadi saat ditemui Teras7.com beberapa waktu yang lalu.
“Ada berbagai bantuan sosial yang disalurkan oleh Dinsos bagi warga miskin, diantaranya adalah Beras Sejahtera (Rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang. Pada bulan september ini kita akan melaunching Kartu Keluarga Sejahtera sebagai pengganti Rastra, jadi mereka akan mendapat bantuan 100 ribu rupiah tiap bulan berupa beras dan telur,” ujarnya.
Selain itu, Dinsos juga melakukan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ada di Kabupaten Banjar bagi warga yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) dengan anggaran 15 juta rupiah perunit san dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat desa.
Dengan penyaluran bantuan sosial tersebut lanjut Ahmadi, semakin tahun penerima bantuan mulai berkurang.
“Seperti PKH, tercatat di kami ada 13 ribu penerima, dalam setahun ini kurang lebih 1400 penerima tidak lagi meminta bantuan ini karena mandiri. Mereka sendiri yang meminta untuk tidak menerima bantuan lagi. Begitu pula dengan BPJS, sekitar 1200 penerima bantuan ini tidak mengambil jatahnya lagi, berarti mereka sudah mampu,” terangnya.
Data penerima bantuan sosial sendiri ujarnya selalu di update setiap 1 bulan untuk Rastra, 3 bulan untuk PKH dan 6 bulan untuk BDT.
“Kami kurang tahu indikator kemiskinan, karena itu tugas BPS, tugas kami adalah menyalurkan bantuan sosial pada masyarakat miskin. Namun dengan menurunnya jumlah penerima bantuan karena mereka keluar sendiri, artinya kemiskinan memang menurun di Kabupaten Banjar. Karena tujuan bantuan sosial ini diberikan agar dapat mengurangi beban mereka, lama kelamaan kesejahteraan mereka akan meningkat,” ungkap Ahmadi.
Untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan, Dinsos Kabupaten Banjar berencana memperkuat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) agar masyarakat bisa melaporkan jika ada tetangganya yang berada dibawah garis kemiskinan.
“Selain itu Kementerian Sosial juga menunjuk 1 orang di setiap kecamatan menjadi Tenaga Keaejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mendata warga kurang mampu, di setiap kecamatan juga ada Pendamping PKH dan di masing-masing desa juga ada kader desa. Masyarakat dapat melaporkan jika ada tetangganya yang memerlukan bantuan pada para petugas ini. Juha kami harapkan para petugas di lapangan agar dapat proaktif mencari data, sehingga pagu untuk bantuan sosial yang dianggarkan dapat terserap dan diterima pada yang membutuhkan. Sehingga angka kemiskinan nantinya akan semakin menurun lagi,” harap Kadinsos ini.