TERAS7.COM – Pejabat Pemko Banjarbaru dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (24/9). Rapat antar Legislatif dan Eksekutif ini beragendakan ‘Pengambilan Keputusan Terhadap Tiga Buah Raperda Kota Banjarbaru’.
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA), dan yang terakhir, Raperda pencabutan Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakat Kelurahan di Banjarbaru.
Sebagaimana biasanya, rapat paripurna ini bertempat di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR. Iwansyah dan dihadiri Walkot Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani dan Wawali Banjarbaru, H. Darmawan Jaya serta undangan lainnya.
Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, mengaku bersyukur para anggota Dewan telah mengesahkan tiga buah Raperda lagi, termasuk Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Artinya Kota Banjarbaru telah siap menyongsong proses gelaran Pilkada 2020 nanti. Termasuk payung hukumnya. menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD 2014-2019 berakhir. Mudah-mudahan pekerjaan rumah yang masih menyisakan dua buah Raperda tersebut, bisa diselesaikan,” kata Nadjmi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah mengatakan mengapresiasi kinerja anggota DPRD Kota Banjarbaru meski diakhir jabatan mereka. Ia menyampaikan, dari 30 anggota dewan, ada 10 anggota dewan yang tidak duduk lagi untuk periode mendatang. Ada yang karena memang tidak maju lagi dan karena gagal terpilih lagi. Pihaknya bangga dengan seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru. Karena sampai dengan akhir masa jabatan ini, para anggota Dewan masih bekerja keras untuk merumuskan dan mengesahkan Raperda.
“Jadi kita hanya tinggal mengesahkan satu Raperda inisiatif yakni raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Serta mengesahkan APBD Murni 2020,” katanya.
Pihaknya optimis, sebelum pelantikan anggota DPRD Kota Banjarbaru yang baru, satu Raperda dan pengesahan APBD Murni 2020 bisa terselesaikan.