TERAS7.COM – Pemerintah Desa Banua Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) serta daftar usulan RKP Desa yang akan menjadi bahan untuk Musrenbang tingkat kecamatan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan RKP Desa serta penetapan usulan yang akan dibawa dalam Musrenbang tingkat kecamatan untuk perencanaan tahun 2028.
Pambakal Banua Hanyar, H Arjani mengatakan, Musrenbang Desa menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa.
“Musrenbang Desa ini merupakan tahapan penting dalam menyusun rencana pembangunan desa, termasuk membahas dan menetapkan RKP Desa,” ujar Arjani.
Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan untuk menyusun rencana pembangunan sekaligus menampung usulan yang akan dibawa pada tahapan perencanaan berikutnya.
“Kita berharap seluruh rangkaian perencanaan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Musrenbang Desa Banua Hanyar tersebut juga menjadi bagian dari proses penyusunan usulan pembangunan yang akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk perencanaan Tahun 2028.