Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Baru Diajukan, DPRD Banjar Pertanyakan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Baru Diajukan, DPRD Banjar Pertanyakan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rizki Saputera
Rizki Saputera 27 November 2019, 16.17
Share
DCIM2104
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar pada Rabu (27/11) juga membahas satu lagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana seluruh fraksi-fraksi DPRD Banjar dalam Pemandangan Umum menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini dibahas dalam tahapan selanjutnya.

Diajukannya Raperda dengan 20 Bab dan 155 Pasal ini menjadi pertanyaan dari Fraksi Persatuan Pembangunan yang diwakili juru bicara Fitriah.

“Kabupaten Banjar pernah memiliki Perda seperti ini pada tahun 2007, namun pada tahun 2016 dicabut oleh Gubernur Kalsel. Kami perlu penjelasan Pemkab Banjar selaku eksekutif mengenai hal ini,” terangnya.

Pengajuan Raperda yang cukup penting sebagai pedoman pengelolaan barang milik daerah ini lanjut Fitriyah sudah cukup terlambat.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

“Pasalnya UU yang mengamanatkan pengelolaan barang milik daerah dibentuk dalam Perda sudah ada sejak 2006. Perda ini sangat penting bagi kita sehingga punya dasar hukum dalam pengelolaan barang milik daerah secara optimal dan mencegah penyalahgunaannya, sehingga penyusunannya harus dikonsultasikan ke Pemprov Kalsel, agar tak berlawanan dengan aturan yang ada dan tidak dicabut lagi,” pintanya.

Sementara Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia (FKDI) melalui juru bicara M. Zaini berharap Raperda ini dapat meningkatkan kemampuan Pemkab Banjar mengelola barang milik daerah dengan bertanggung jawab, tertib administrasi dan transparan.

“Pengelolaan barang milik daerah ini harus sangat diperhatikan oleh Pemkab Banjar karena sama pentingnya dengan laporan keuangan daerah,” ungkap Zaini.

Demikian pula Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat dengan juru bicara Soraya juga memberikan beberapa catatan penting dalam pembahasan Raperda ini.

“Pengelolaan barang milik daerah, terutama tanah harus memiliki sertifikat dengan batasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Juga tarif untuk sewa barang milik daerah harus disesuaikan dengan biaya operasional agar tak menjadi beban bagi daerah,” jelasnya.

Pencatatan dan perhitungan barang milik daerah lanjut politisi PAN ini harus dilakukan dengan cermat.

“Sehingga penyusutan yang terjadi wajar dan yang sudah tak dapat dimanfaatkan segera dihapuskan,” kata Soraya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?