Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi III DPRD Banjar Akan Undang REI Kalsel Bahas Perda RTRW Bersama Eksekutif
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi III DPRD Banjar Akan Undang REI Kalsel Bahas Perda RTRW Bersama Eksekutif

Rizki Saputera
Rizki Saputera 14 Desember 2019, 06.13
Share
WhatsApp Image 2019 12 19 at 14.17.34
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Komisi III DPRD Banjar, Irwan Bora tegas mengatakan agar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan eksekutif tidak menyesatkan masyarakat, hal ini ia sampaikan usai mengadakan dengar pendapat dengan Real Estate Indonesia (REI) Kalsel di Gedung DPRD Banjar, Martapura pada Kamis (12/12).

“Jangan sampai Perda RTRW menyesatkan, sebab banyak juga kepentingan masyarakat yang mesti kita akomodir diantaranya para pengembang dan masyarakat yang lebih menghendaki kawasan di Tungkaran dan Cindai Alus sebagai kawasan perumahan,” tegasnya.

Irwan Bora menyampaikan apresiasi kepada rombongan REI Kalsel yang dipimpin langsung oleh Ketua REI Kalsel Royzani Syahrir.

“Keluhan dan masukan masyarakat seperti REI tentu sangat penting agar aturan yang dibikin jangan sampai merugikan sebagian masyarakat. Harus ada azas keadilan di sini. Sebab kita tahu bahwa sebelum adanya penetapan kawasan minapolitan di kawasan itu, ternyata puluhan pengembang perumahan sudah terlanjur berinvestasi di sana,” jelasnya.

Apalagi, tambah Irwan Bora di kawasan itu pernah dicanangkan oleh Menteri Perumahan Rakyat, Jan Farid sebagai kawasan perumahan rakyat bersubsidi.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

“Nah, kita ingin agar REI Kalsel dilibatkan nanti dalam rapat pembahasan Raperda RTRW yang dilaksanakan 17 Desember 2019 ini. Jangan seperti sebelum-sebelumnya, penetapan kawasan seolah dilakukan sepihak sehingga merugikan pengembang dan masyarakat,” ingatnya.

Pengembang menurut Irwan Bora didampingi anggota yang lain seperti Rusmini, Hermani dan lain-lain, adalah pahlawan tanpa tanda jasa karena membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki perumahan yang layak huni.

“Masyarakat setempat juga banyak yang ingin memanfaatkan tanahnya biar bisa dikembangkan menjadi perumahan, sebab tekstur tanah sebagian besarnya justru berbukit dan keras. Kalau dilihat memang cocok untuk perumahan,” jelasnya.

Sementara Ketua REI Kalsel, Royzani Syahrir mengatakan, pihaknya menghendaki agar eksekutif juga legislatif melibatkan REI Kalsel dalam pembahasan Raperda RTRW sehingga ada keadilan, mengingat sudah puluhan anggota mereka yang terlanjur berinvestasi di kawasan Tungkaran dan Cindai Alus Martapura.

“Akibat ketidakpastian kawasan, usaha kami menjadi mati suri dan banyak IMB tak bisa diurus, sementara masyarakat sebenarnya ingin memiliki rumah bersubsidi. Justru hal ini merugikan pemasukan daerah juga,” imbuhnya.

Selain itu, kawasan tersebut berdekatan dengan Banjarbaru, khususnya Aerocity sehingga kebutuhan akan perumahan di kawasan tersebut sebuah keniscayaan.

“Mengapa para pengembang sempat membangun, karena awalnya kawasan itu berlabel kuning dalam artian kawasan campuran yang mana masih dibolehkan untuk kawasan perumahan. Namun, entah bagaimana ada unsur kepentingan sehingga terkesan memaksakan kawasan tersebut masuk kawasan minapolitan,” katanya.

Berembus pula kabar tak sedap bahwa latar belakang penetapan kawasan minapolitan tersebut penuh intrik politik sampai ada dugaan suap, namun hal itu dibantah oleh Rusmini.

“Memang saya ada mendengar isu tersebut, tapi kami merasa tidak pernah menerima apapun dan lagi pula pembahasan Perda RTRW periode DPRD sebelumnya justru rapat tidak kuorum, sehingga belum final,” kilahnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?