TERAS7.COM – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Drs M Fachruddin MM saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Bansos Pangan, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Banjarbaru bertempat di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (06/02).
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Drs M Fachruddin MM menyampaikan bahwa hari ini dilakukan sosialisasi bantuan pangan melalui Bantuan pangan Non Tunai, peserta ada dari pendamping PKH, Kecamatan dan kelurahan.
“Karena sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan, karena adanya penambahan untuk penerima bantuan dari 110 menjadi 150 ribu rupiah, tapi bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lokasi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi saat sosialisasi menyampaikan syukur kita semua dalam keadaan sehat, karena sekarang ini cuaca sedang ekstrim, curah hujan cukup deras dan daya serap tanah berkurang sehingga banjir banyak terjadi.
“Terkait bantuan ini yang sebelumnya menerima bantuan bisa memanfaatkan apa yang telah didapat dan syukur-syukur tahun ini ada para penerima manfaat yang tidak memerlukan bantuan ini karena penerima manfaat ini sudah dapat mandiri,” katanya.
Ia berharap juga agar kita selaku orang tua dapat mendidik dan mengajarkan anak-anak kita untuk hidup mandiri. Jangan terlalu bergantung kepada orang tua ataupun orang lain, sehingga kedepannya mereka bisa hidup mandiri.
Program bantuan sosial pangan merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, selain dengan perumusan kebijakan pembangunan.
Lebih jauh diharapkan masyarakat dapat memaknai kepedulian pemerintah ini sebagai pendorong dan pemicu tumbuhnya semangat untuk berkembang secara mandiri, karena tanpa adanya kesadaran internal dari individu masyarakat itu sendiri, maka sebaik apapun program dan kebijakan pemerintah pastinya akan menemui kegagalan.
“Selain kita memberikan atau menyalurkan bantuan kita juga bisa memberikan motivasi kepada penerima manfaat agar bagaimana kedepannya mereka bisa hidup mandiri. Dan untuk yang menyalurkan dana agar bisa mebuat laporan dengan baik, karena ini adalah uang negara dan pasti akan ada audit. Jangan sampai ada masalah hukum terkait pemberian bantuan ini, sehingga masyarakat mendapat manfaat dan kita tidak dapat masalah,” jelasnya.