TERAS7.COM – Layanan inovatif berbasis sarana dan prasarana ramah kelompok rentan yang diberi nama “Lentera Disabilitas” secara resmi diluncurkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru.
Adapun peluncuran ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, dan turut dihadiri Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, pada Rabu. (08/01/2025)
Dalam sambutannya, Abdul Azis menyatakan bahwa layanan ini menjadi langkah nyata untuk memberikan aksesibilitas penuh kepada penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan hak pelayanan secara merata dan tanpa hambatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memberikan apresiasi terhadap peluncuran program ini. Ia berharap agar program “Lentera Disabilitas” dapat dikolaborasikan lebih luas dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Mungkin program ini bisa Pemko Banjarbaru kolaborasikan dengan Badan Pertanahan agar kelompok rentan ini mendapat pelayanan yang lebih baik,” kata Wali Kota.
Adapun layanan unggulan yang diluncurkan kali ini meliputi:
Mobil Layanan Disabilitas
Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas dengan menghadirkan pelayanan langsung ke rumah. Mobil layanan ini didesain untuk menjangkau masyarakat dengan keterbatasan mobilitas agar tetap dapat mengakses layanan pertanahan.
Brosur Tiga Bahasa
Untuk mendukung penyampaian informasi yang inklusif, disediakan brosur dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin. Brosur ini membantu masyarakat dari berbagai latar belakang memahami prosedur layanan dengan lebih mudah.
Aplikasi Lentera Disabilitas
Dalam era digitalisasi, aplikasi “Lentera Disabilitas” hadir untuk memudahkan akses layanan secara online. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memesan mobil layanan, mencari informasi pertanahan, dan mengajukan dokumen secara praktis.
Peluncuran ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk komunitas disabilitas yang menyatakan bahwa langkah ini sangat membantu mereka dalam mengakses layanan publik.
Komunitas disabilitas berharap program ini dapat menjadi role model bagi instansi lain di Banjarbaru dan Kalimantan Selatan dalam menyediakan layanan yang inklusif dan ramah kelompok rentan.