TERAS7.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Banjar.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Komisi IV, Muhammad Zaini bahwa kali ini komisi IV melakukan silaturahmi ke posko gugus untuk mengetahui kesiapan untuk proses rujukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari lokasi ke Rumah Sakit pada Senin (6/4).
“Public Safety Center (PSC) 119 Intan Banjar merupakan salah satu team yang melakukan proses rujukan PDP Covid-19 dari lokasi atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Rumah Sakit. Selain tugas pokok lainnya dalam penanganan kegawatdaruratan medis. Komisi IV yang poksinya mengawasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar mengecek dan melihat Kondisi Posko, selain itu kami juga dengarkan apa yang mereka perlukan untuk petugas,” tambahnya
Muhammad Zaini menuturkan dari hasil dialog yang dilakukan komisi IV kepada PSC 119 Intan Banjar bahwa mereka merasa kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) dan Vitamin.
“Mereka berharap perhatian dari kami anggota DPRD Kabupaten Banjar. Karena itu guna mendukung kinerja mereka dalam pencegahan virus Corona, sebagai komisi IV insya Allah kami berkomitmen dan mendorong agar Pemerintah daerah serius menangani persoalan Penanganan Covid 19 ini, termasuk penganggarannya di dana APBD,” ungkapnya
Zaini menambahkan dengan masuknya Kabupaten Banjar sebagai Zona Merah Covid-19, maka perlu penanganan yang serius.
“Jangan sampai nunggu banyak yang positif baru bergerak. Karena itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Banjar agar kita bersama-sama mencegah dan menanggulangi Penyebaran Covid ini dengan mengikuti anjuran pemerintah dan menggalakkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” pesannya.