TERAS7.COM – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesra, Dinkes, Dinsos, BPBD dan RSUD Ratu Zalecha pada Selasa (14/4).
Rapat dengar pendapat ini langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Ahmad Sarwani dan didampingi Muhammad Iqbal, Muhammad Zaini dan Anggota Komisi IV lainnya.
Ahmad Sarwani mengatakan Rapat RDP ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan pemerintah daerah dan integrasi semua lembaga terkait dalam pencegahan penyebaran virus COVID 19.
“Kita berharap dibentuk ODP Center, tempat ini diharapkan memberikan kepastian bagi warga masyarakat kabupaten Banjar yang baru datang dari daerah-daerah terinfeksi virus Corona 19 bahwa mereka dalam keadaan sehat tanpa gejala. Selain itu juga rumah singgah, sebagai bentuk rasa kepedulian bagi para medis penanganan covid-19 sebagai garda terdepan, kami meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan rumah singgah untuk memberi rasa aman dan jarak bagi para medis dengan sanak keluarga, serta orang-orang disekitar,” ujarnya.

Akibat wabah virus Corona ini, tentunya banyak masyarakat yang terdampak dan jumlah warga miskin bertambah akibat roda perekonomian masyarakat yang terhenti.
“Pemerintah harus mengambil langkah untuk mengatasi hal tersebut dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos). Dalam penjelasan dari Dinas Sosial Kabupaten Banjar, pada tahun ini mendapatkan jatah penambahan, ada hampir 9 ribu warga tidak mampu. Penekanannya diharapkan bantuan ini untuk warga yang belum mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat berupa PKH dan Rastra serta tepat sasaran peruntukannya,” harapnya
Saat wabah virus Corona menyerang, masyarakat melakukan penyemprotan dengan menggunakan desinfektan, akan tetapi desinfektan yang digunakan adalah campuran zat kimia yang tidak diketahui dampaknya.
“Akhir-akhir ini masyarakat sangat antusias untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan melakukan penyemprotan menggunakan desinfektan. Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pemerintah daerah melalui dinkes sesegeranya mengeluarkan edaran berkenaan desinfektan yang sesuai standar kesehatan,” ungkap politisi dari partai Nasdem ini.