TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Banjar.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi didampingi Wakil ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari saat jumpa pers di ruang ketua DPRD Kabupaten Banjar pada Senin (11/5).
Rofiqi mengatakan rencana pembentukan Pansus tentang RTRW tersebut dilakukan karena ada dugaan gratifikasi dalam penentuan tata ruang di Kabupaten Banjar.
“Kami mendengar ada isu bahwa carut-marut penetapan zona dalam RTRW Kabupaten Banjar beberapa waktu yang lalu. Ada zona dalam RTRW yang diindikasi sebagai zona resapan dan zona perkantoran tapu bisa digunakan untuk perumahan. Parahnya, cuma orang tertentu saja yang bisa berinvestasi,” ujarnya.
Rofiqi menegaskan permasalahan ini tidak sesuai dengan ekspektasi DPRD, karena menurutnya jika memang aturan yang harus ditegakkan, jangan sampai cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
“Pembentukan Pansus ini untuk mengawal sampai tuntas masalah ini, sebab negara harus jadi panglima. Kita akan telusuri kenapa sampai ada yang area seharusnya perkantoran tetapi ada perumahan, juga yang awalnya area minapolitan bisa ada pengembangan yang lain. Ini seolah ada jual beli kebijakan. Kita tentu ingin daerah ini menjadi semakin baik, namun kalau ada permainan sangat menyayangkan,” tandasnya.
Sementara itu Akhmad Rizanie menambahkan, selain akan membentuk Pansus RTRW, pihaknya juga akan membentuk Pansus covid-19 yang khusus mengawal Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar.
“Kita ketahui gugus tugas bertugas menangani wabah Corona. Namun, tentunya dalam menangani menggunakan dana yang besar. Nah, kita ingin penanganan bisa lebih terarah dan tidak terjadi penyimpangan. Makanya kita akan bentuk pansus Covid-19,” bebernya.
Pansus Covid-19 itu lanjut Akhmad Rizanie dibentuk untuk mengetahui sejauh mana pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan pada setiap SKPD hingga 50 persen.
“Selain itu, soal insentif bagi para medis yang perlu transparansi, sebab ada juga dibantu dari pihak ketiga. Tentu sejauh mana pemanfaatan anggaran ke paramedis ini. Kami juga meminta agar para jurnalis diperhatikan, karena mereka termasuk yang berjibaku dalam menggali informasi maupun sosialisasi penanganan Corona ini,” ujarnya.
Baik Rofiqi maupun Rizanie kurang sepakat dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat ekonomi masyarakat akan sangat terpukul jika PSBB.
“Masyarakat kita kebanyakan masyarakat kecil yang tentu akan terpukul ekonominya jika dua atau tiga pekan tanpa berusaha. Kami pikir, PSBB kurang tepat diterapkan,” tambah Rofiqi.