Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPPPA Balangan Adakan Pelatihan Sekolah Rumah Anak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPPPA Balangan Adakan Pelatihan Sekolah Rumah Anak

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 20 Oktober 2020, 14.56
Share
WhatsApp Image 2020 10 20 at 13.40.23
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan, Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Balangan, adakan pelatihan tenaga terlatih pemenuhan hak anak dalam pembangun sekolah ramah anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Inspektorat Kabupaten Balangan, yang di oleh, 24 orang tenaga pendidik serta beberapa tamu undangan, Selasa (20/10/20).

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala DPPPA Noor Aspariah mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Balangan sendiri masih saja terjadi pelanggaran (kekerasan) terhadap anak, entah itu diketahui melalui laporan yang masuk ke kepolisian ataupun ke kami (DPPPA) untuk sekedar konsultasi.

WhatsApp Image 2020 10 20 at 13.40.22 1

“Kita ketahui bahwa yang memasuki usia anak adalah bayi yang berbeda di dalam kandungan hingga anak belum berusia 18 tahun sehingga anak yang memasuki bangku kuliah semester 1 bisa saja masih memasuki usia anak,” ujarnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Tujuan utama dibentuknya sekolah ramah anak adalah menghindari kekerasan terhadap anak.

” Baik itu kekerasan berupa fisik, seperti diancam atau di bully, nah jadi kita sebagai tenaga pendidik menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dijelaskan dia, Berdasarkan UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Terkait tentang sekolah ramah anak, dalam UU tersebut adalah itu adalah tentang perlindungan anak.

” Dalam undang-undang tersebut dikatakan, pemerintah daerah bertanggung jawab dan berkewajiban atas pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam perlindungan anak,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam bentuk hal pendidikan tersebut, peserta didik harus banyak perlindungan, seperti fisik, fisiologi ataupun yang lainnya, baik itu kekerasan antar peserta didik maupun peserta didik dan pendidik.

Dalam sekolah ramah anak, yang melakukan perlindungan terhadap anak itu diutamakan adalah pendidikan atau tenaga pendidik. Kita ketahui pula karena anak banyak beraktivitas di sekolah yaitu selama 8 jam.

“Diharapkan dengan waktu 8 jam tersebut, kita mampu melindungi anak anak kita sesuai tupoksi kita masing-masing,” harapnya.

WhatsApp Image 2020 10 20 at 13.40.22

Sementaranya itu menurut salah seorang peserta, Edy Junaidi guru asal Mtsn Layap Paringin, mengaku senang dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut.

“Ya tentu kami, para tenaga pendidik senang, karena disini kami mendapatkan ilmu baru tentang pendidikan yang layak anak dan bagaimana sekolah layak anak itu,” tuturnya.

Sekolah ramah anak adalah poin penting dalam penilaian pembentukan kabupaten layak anak, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?