Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Apakah Kabupaten Banjar Akan PSBB Lagi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Apakah Kabupaten Banjar Akan PSBB Lagi

Rizki Saputera
Rizki Saputera 7 Januari 2021, 10.36
Share
WhatsApp Image 2021 01 07 at 09.29.41 1
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah berencana akan kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat, namun beredar kabar di dunia maya bahwa PSBB itu akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (7/1) mengungkapkan ia mendengar kabar tersebut.

“Tapi kita belum dapat tembusan, arahan atau edaran dari pusat sampai saat ini, jadi tak bisa kita pastikan betul apakah PSBB ini dilaksanakan se Indonesia atau untuk Kawasan tertentu saja, misalnya Jawa-Bali,” ungkapnya.

Diauddin mengungkapkan dari pertemuan yang dilaksanakan pusat, Menteri Kesehatan yang baru memang meminta agar bisa dilaksanakan secara serentak, karena kalau dilaksanakan parsial hampir sia-sia.

“Kita mengikuti dari pusat, kalau jadi maka kita akan ikut. Untuk persiapan kita kira sama saja dengan PSBB yang sudah pernah kita laksanakan. Petugas kita juga sudah siap,” katanya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar sendiri lanjut Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar ini terus naik sejak Desember 2020 lalu, padahal sempat menurun sejak September-November 2020.

WhatsApp Image 2021 01 07 at 09.26.35 1

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar, per 6 Januari 2021 jumlah kasus positif berjumlah 1133 kasus, dengan yang terkonfirmasi 84 kasus, sembuh 989 kasus dan meninggal 60 kasus.

Sementara itu dikutip dari VOA Indonesia pada Rabu (6/1), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas mengatakan guna menekan laju perebakan virus corona di tanah air, maka pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan PSBB secara mikro di wilayah Provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Kebijakan ini diambil karena di provinsi, serta kabupaten/kota tersebut jumlah kasus aktif dan tingkat kematian akibat corona selalu di atas rata-rata nasional, sedangkan tingkat kesembuhannya selalu di bawah rata-rata nasional. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan unit perawatan intensif (Intensive Care Unit) untuk pasien Covid-19 di atas 70 persen.

PSBB yang diberlakukan kali ini adalah membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home (WFH) sebesar 75 persen; kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online; sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas terbatas; jam operasional di pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB: dan kapasitas duduk di café dan restoran dibatasi maksimal 25 persen, sementara layanan take away atau delivery tetap diizinkan.

PSBB kali ini juga mengizinkan kegiatan konstruksi tetap berlangsung 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat sementaratempat ibadah dapat beroperasi dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya diberhentikan sementara, sedangkan kapasitas dan jam operasional moda transportasi akan diatur untuk menghindari kerumunan banyak orang.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan dilakukan pada tanggal 11 januari-25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi. Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat, untuk pelaksanakan protokol kesehatan, meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI,” jelas Airlangga.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?